Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agungramdaniz (bicara | kontrib)
Kewilayahan: Perubahan Plat Nomor Jambi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 113:
** Mulai Januari 2018 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai Juni 2019 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi dan Jakarta Selatan dengan kategori jeep dan SUV (berkode F dan berkode S dengan huruf kategori J) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai JuniDesember 20202019 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat dengan kategori jeep dan SUV (berkode B dengan huruf kategori J) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai Februari 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
** Mulai April 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
** Mulai Juni 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat dengan kategori jeep dan SUV (berkode B dengan huruf kategori J) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai Agustus 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
* 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.