Zainut Tauhid Sa'adi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS |
Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS |
||
Baris 46:
}}
'''
Zainut mengawali karier politiknya melalui Ikatan Pelajar Nahdlatul 'Ulama (IPNU) dan menjadi Ketua Umum PP IPNU selama dua periode pada tahun 1988–1996. Pada masa periode DPR RI sebelumnya, Zainut bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial. Sebagai tokoh organisasi Islam, Zainut banyak dipercayai sebagai pengawas juga sempat menjabat sebagai Anggota [[Lembaga Sensor Film]] periode 2009–2012, Wakil Sekretaris dari Badan Pelaksana Harian [[Majelis Ulama Indonesia|Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia]] (DSN-MUI) periode 2010–2015, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI Pusat), sebagai Dewan Pengawas Syariah di [[AXA Mandiri]], juga Dewan Pengawas Syariah [[Linda javanica|LinkAja]]. Dan saat ini Zainut diamanahkan menjadi Wakil Ketua Umum [[Majelis Ulama Indonesia|Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat)]], sekaligus Ketua Mahkamah [[Partai Persatuan Pembangunan]].
|