Zainut Tauhid Sa'adi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Baris 46:
}}
 
'''Drs. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.''' ({{lahirmati|[[Jepara]], [[Jawa Tengah]]|20|7|1963}}) adalah petinggi dari [[Partai Persatuan Pembangunan]]. Sebagai politisi senior, Zainut terpilih lagi untuk ke-empat kalinya menjadi Anggota [[Nahdlatul 'Ulama|DPR RI]] periode 1997–1999, 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019 mewakili [[Jawa Tengah|Jawa Tengah IX]]. Di periode saat ini, Zainut ditugaskan di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan pangan.
 
Zainut mengawali karier politiknya melalui Ikatan Pelajar Nahdlatul 'Ulama (IPNU) dan menjadi Ketua Umum PP IPNU selama dua periode pada tahun 1988–1996. Pada masa periode DPR RI sebelumnya, Zainut bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial. Sebagai tokoh organisasi Islam, Zainut banyak dipercayai sebagai pengawas juga sempat menjabat sebagai Anggota [[Lembaga Sensor Film]] periode 2009–2012, Wakil Sekretaris dari Badan Pelaksana Harian [[Majelis Ulama Indonesia|Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia]] (DSN-MUI) periode 2010–2015, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI Pusat), sebagai Dewan Pengawas Syariah di [[AXA Mandiri]], juga Dewan Pengawas Syariah [[Linda javanica|LinkAja]]. Dan saat ini Zainut diamanahkan menjadi Wakil Ketua Umum [[Majelis Ulama Indonesia|Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat)]], sekaligus Ketua Mahkamah [[Partai Persatuan Pembangunan]].