Aksi Kamisan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
== Sejarah ==
Awal mula dilaksanakannya Aksi Kamisan diprakarsai oleh 3 keluarga korban pelangaran HAM berat, yaitu (1) Maria Katarina Sumarsih, orang tua dari [[Bernardus Realino Norma Irawan]], salah satu mahasiswa yang tewas dalam Peristiwa Semanggi I, (2) [[Suciwati]], istri mendiang pegiat HAM, [[Munir Said Thalib]], dan (3) [[Bedjo Untung]], perwakilan dari keluarga korban pembunuhan, pembantaian dan pengurungan tanpa prosedur hukum terhadap orang-orang yang diduga PKI pada tahun 1965-1966.<ref>{{Cite journal|last=Putra|first=Leonardo Julius|year=2016|title=Aksi Kamisan: Sebuah Tinjauan Praktis dan Teoritis Atas Transormasi Gerakan Simbolik|url=|journal=Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Jakarta|volume=2|issue=1|pages=|doi=}}</ref>
[[Berkas:Aksi Kamisan 371.jpg|jmpl|Aksi Kamisan ke-371]]
== Referensi ==
|