Sunaryati Hartono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
 
== Pekerjaan ==
Menilik sosok [[Raden Ajeng Kartini]] yang merupakan pejuang emansipasi wanita yang memperjuangkan haknya sejajar dengan kaum pria. Selain itu, perempuan asal [[Kabupaten Jepara|Jepara]] ini menjadi inspirasi bagi wanita Indonesia hingga sekarang<ref>{{Cite web|url=https://www.malangtimes.com/baca/18129/20170421/110428/kartini-mengangkat-martabat-kaum-wanita|title=Kartini Mengangkat Martabat Kaum Wanita|website=Malang TIMES|language=id|access-date=2020-01-21}}</ref>. Sekarang sudah terbukti bahwa jenjang pendidikan dan jabatan kaum hawa memiliki kesamaan yang tinggi dengan kaum adam. Hak generasi Kartini sekarang ini dalam menempuh pendidikan juga tak mengalami hambatan dan diskriminasi. Selain itu, Kartini juga memberikan pembelajaran contoh menjadi ibu rumah tangga yang baik. Serta menjadikan kedudukan wanita beriringan dengan laki-laki dalam hal bersaing dalam bidang pekerjaan. Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH adalah Kartini pada zaman sekarang itu dibuktikan melalui kakir beliau yang dipercaya menjadi Kepala Badan pembinaan [[hukum]] Nasional [[Departemen Kehakiman RI.|departemen kehakiman RI]]. Selain itu Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH juga merupakan seorang [[pengacara]] Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar, guru besar tetap di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. Tidak hanya sampaia disana, beliau juga terpilih menjadi Anggota Panel of Arbitrations American Arbitration Association New York, Anggota AALCC Arbitration Center Kuala Lumpur, dan AALCC Arbitration Center Kairo. Karir Prof Sunaryati masih terus berlanjut, pada tahun 1985, Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH menjadi bagian dari Program Pertukaran Profesional Hukum Asosiasi Hukum [[Asean|ASEAN]]. Dalam kegiatan itu beliau mengunjungi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi ilmu tentang sistem hukum yang ada di [[Indonesia]]. Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH tidak sendirian, beliau ditemani oleh dua dosen lainnya yaitu Ricardo Puno yang merupakan Menteri Kehakiman [[Filipina]] dan Dr. Apirat Petchsiri yang berasal dari [[Thailand]]. Kemudian pada tahun 1998, Dr. Hartono adalah delegasi Indonesia ke CEDAW . Setelah itu pada 20 Maret 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan dekrit presiden untuk membentuk Komisi Ombudsman Nasional . Komisi tersebut diketuai oleh Antonius Sujata dan Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH sebagai wakil ketua.
 
Dalam hal keorganisasian, beliau pernah menjadi anggota [[Ikatan Sarjana Wanita Indonesia]], pendiri dan anggota Governing Council ASEAN Law Association (ALA), correspondent UNIDROIT Roma, Malayan Law review, Singapore journal of Legal Studies, Ketua komite Indonesia Kerjasama Hukum dengan [[Belanda]] , anggota Komite Hak Asasi Manusia Departemen Luar Negeri RI dan anggota Komisi [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] tentang segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (CEDAW)
 
== Hasil Karya ==
Selama lebih dari empat dekade (1968-2011), Prof Dr CFG Sunaryati Hartono mengabdikan dirinya di bidang [[hukum]]. Beragam jabatan dia peroleh, baik di dunia [[kampus]] yang membesarkannya maupun di jalur [[birokrat]] <ref>{{Cite web|url=https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f0a6cd96292e/album-hukum-bernama-liber-amicorum/|title=Album Hukum Bernama Liber Amicorum|date=2012-01-09|website=hukumonline.com|language=Indonesia|access-date=2020-01-21}}</ref>. Ia pernah menjadi Kepala [[Badan Pembinaan Hukum Nasional]] dan Wakil Ketua Komisi [[Ombudsman Republik Indonesia|Ombudsman]] Nasional. Selama jangka waktu itu pula Prof Sunaryati menuangkan pemikiran-pemikiran ke dalam buku atau artikel. Belasan buku lahir dari tangannya salah satunya adalah Konpedium Etika Kehidupan Berbangsa terbit 2008<ref>{{Cite web|url=http://www.jdih.banjarbarukota.go.id/home/buku/10/|title=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Banjarbaru|website=www.jdih.banjarbarukota.go.id|access-date=2020-01-21}}</ref>. Dalam rentang waktu empat dekade berkiprah, mata rantai pemikiran Prof Sunaryati penting untuk diketahui. Pemikirannya tentang ''rule of law'' dan konsep pembangunan hukum nasional telah mewarnai dinamika hukum di Tanah Air. Untuk melihat benang merah pemikiran itulah belasan kolega dan muridnya mempersembahkan sebuah ''liber amicorum'' berupa buku setebal 404 halaman. Buku “Beberapa Pemikiran tentang Pembangunan Hukum Nasional Indonesia” (Bandung, Citra Aditya Bakti, 2011), memuat karya kolega dan [[murid]] serta suntingan pemikiran Prof Sunaryati.
 
 
 
{{Sedang ditulis}}
 
== Referensi ==
<references /><br />