Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
# [[Aji Raja Mahkota Mulia Alam]] bergelar ''Aji di-Makam'', Raja ke-6 Kutai Kartanegara (anak dengan [[Raja Putri]]).
# Aji
## ''Wadu Aji''. menjadi wakil raja pada tahun [[1600]]. menikah dengan ''Rangga Tua'', dan memiliki anak:
##* ''Tuan Kucha'', yang menikah dengan anak perempuan dari [[Aji Dilanggar]], Raja ke-7 Kutai Kartanegara. Ia memiliki anak:
##*# Puja.
##*# Bungsu.
## ''[[Tuan Rimah|Aji Tuan Rimah]]'' (meninggal tahun [[1605]]), menikah dengan sepupunya [[Aji Dilanggar]], Raja ke-7 Kutai Karta Negara, anak dari [[Aji Raja Mahkota Mulia Alam|Aji di-Makam]], Raja ke-6 Kutai Karta Negara. Ia memiliki seorang putera dan seorang puteri.
|