Pasukan Pengamanan Presiden: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 88:
# Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen, Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
# Unsur pelayanan tediri dari Pekas, Sekretariat dan Detasemen Markas.
# Unsur Badan pelaksana terdiri dari [[Eskadron
# Unsur pelaksana terdiri dari:
* '''[[Grup A Paspampres]]''', berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
|