Perkawinan Adat Makassar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
copyedit |
|||
Baris 15:
Bentuk perkawinan yang tidak melalui proses peminangan dalam bahasa Makassar disebut ''Annyala'' ‘kawin lari’. Bentuk perkawinan semacam ini selalu menimbulkan perselisihaan antara keluarga si gadis dengan keluarga si pemuda. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kawin lari ''[[(Silariang),|'''(Silariang)''',]]'' <ref>{{Cite book|title=Metafora Bahasa Makassar|last=Wahid|first=Sugira|publisher=PPs Universitas Hasanuddin|year=1992|isbn=|location=Makassar|pages=|url-status=live}}</ref>antara lain:
▲b) Pihak laki-laki tidak sanggup memenuhi persyaratan yang diajukan pihak perempuan, seperti uang belanja ''[[(Uang Panaik)]]'', mahar, dan lain-lain.
▲c) Kedua belah pihak sudah terlanjur melakukan perbuatan yang melanggar hukum adat.
Bentuk-bentuk perkawinan adat Makassar sebagai berikut:
1
Bentuk ini berlaku umum, baik bangsawan maupun golongan biasa. Hanya saja golongan bangsawan melalui proses yang panjang dan upacara dat tertentu. Apabila terjadi kesepakatan antara kedua calon maka ini disebut ‘''abbayuang’'' (bertunangan) . Ini adalah suatu cara adat untuk menjamin terciptanya lingkungan keluarga yang diterima, baik oleh keluarga maupun masyarakat.
2''
''“Annyala”'' artinya berbuat salah, dalam hal ini berbuat salah terhadap adat perkawinan yang diwujudkan dengan kawin lai. Pihak keluarga gadis menderita sirik, sehingga ''tumasirik'' berkewajiban “''Appaenteng sirik”.'' Dengan membunuh lelaki yang melarikan anaknya, dan kekecualian yaitu apabila lelaki itu telah berada dalam rumah atau pekarangan rumah anggota hadat/pemuka masyarakat, atau setidak-tidaknya telah sempat membuang songkoknya ke dalam pekarangan rumah anggota hadat tersebut yang berarti ia telah berada dalam lindungan hadat, makai a tidak dapat diganggu lagi. Bagi kadhi/hadat merupakan kewajiban baginya untuk menikahkan si ''Annyala (Tumannyala).''
Baris 33 ⟶ 31:
Sebagai langkah pertama dihubungi orang tua gadis ''(tumasirik)'' untuk dimintai persetujuannya. Tetapi biasanya orang tua tidak dapat memberikan jawaban apalagi bertindak sebagai wali. Karena ia merasa antara ia dengan anak gadisnya tidak ada lagi hubungan yang disebut nimateimi (dianggap mati). Sebab itu tidak ada jalan lain bagi kadhi kecuali menikahkan ''tunnyala'' tetapi buka berarti ketegangan berakhir karena peristiwa adatnya belum selesai. Hubungan antara ''Tumasirik'' dan ''Tunnyala'' sebagai ''tuppakasirik'' tetap tegang, dan dendam ''tumasirik'' akan terus berlangsung selama tumannyala belum ''abbajik'' (damai). ''Annyala'' ada beberapa macam:
* Si gadis telah punya tambatan hati dengan seorang laki-laki lalu ia ingin dikawinkan dengan seorang yang tidak dicintainya yang merupakan paksaan baginya.
▲- Si laki-laki tidak dapt memenuhi tuntutan pihak keluarga si agdis padahal keduanya saling mencintai.
▲- Karena perbedaan derajat antara keduanya.
▲- ''Nilariang,'' berarti dilarikan. Laki-laki secara paksa membawa lari si gadis ke rumah penghulumeminta perlindungan untuk diniukahkan. Adapun sebab khusus dari nilariang adalah:
▲- Pinangan laki-laki ditolak oleh pihak perempuan sedang mereka saling mencintai dan mereka dalam hubungan siratang. Penolakan itu dianggap penghinaan bagi keluarga laki-laki sehingga, laki-laki nekad membawa lari si gadis secara paksa.
▲- Penghinaan angsung dari gadis yng dipinangnya.
▲- karena ''pangngassengan'' (guna-guna) hal ini bila pemuda dihina oleh gadis ataupun keluarganya.
▲- karena si fgadis telah mengadakan hubungan rahasia dengan seorang laki-laki sehingga ia hamil dan tak ada jalan lain baginya kecuali mendatangi si laki-laki yang
▲- menghindari kawin paksa, sehingga si gadis mendatangi laki-laki pujaannya untuk minta dikawini.
Berdasarkan faktor di atas, maka kawin lari dalam masyarakat Makassar terdiri atas beberapa jenis, yaitu:
* ''
* ''[[Nilariang/rilariang]] (''dialek Konjo), yaitu seorang gadis dibawa atau dilarikan secara paksa oleh seorang pemuda karena hubungan mereka tidak direstui atau pihak laki-laki maerasa balas dendam karena dipermalukan oleh pihak perempuan.
== Prosesi Perkawinan Adat Makassar ==
Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam adat perkawinan Makassar dan setiap tahap menggunakan ungkapan yang berbeda-beda. Pada dasarnya, prosesi perkawinan terbagi atas tiga, yaitu sebelum perkawinan, perkawinan sedang berlangsung, dan sesudah perkawinan. Berikut ini dipaparkan tahap-tahap perkawinan beserta ungkapan yang digunakan dalam bahasa Makassar.
=== Tahapan Prapernikahan'''
Pada tahap ini pihak laki-laki melakukan penjajakan dengan penuh rahasia sehingga pihak perempuan belum mengetahui maksud kedatangan tamunya. Salah satu cara untuk mengungkapkan maksudnya ialah dengan menggunakan paruntukkana
▲Pada tahap ini pihak laki-laki melakukan penjajakan dengan penuh rahasia sehingga pihak perempuan belum mengetahui maksud kedatangan tamunya. Salah satu cara untuk mengungkapkan maksudnya ialah dengan menggunakan paruntukkana.
''Pihak laki-laki: Lompona anne rappona untia, erokku ampalessoki anakna.''
Baris 84 ⟶ 63:
''Pihak perempuan: “Io sallomintu erok nipalessok, mingka tenanaji nakke paklamungangku.''
▲Merupaka lanjutan dari '''''[[‘accinik rorong’]]'''''. Contoh ungkapan yang digunakan
''Pihak laki-laki: Niak annae nasuropakkutaknanngang Daeng Nanganu…Anjo mae bunga sibolloa apa niakmo angkalliki? Na punna tenapa, niak illak takasimbanganna Daeng Nganu…erok ampakabani bellaya, ampaka jarreki takrokaya.''
''Pihak perempuan: Alhamdulillah, rannu dudumak antu allanngereki ri kabattuanta, mingka takuassengapi anne ri niakna ri tenana angkalliki. Lanri kammanami anjo na kupauang aseng todok rodok toana siagang purinanna.''<ref>{{Cite book|title=Sastra Kelong|last=Labbiri|first=Labbiri|publisher=CV Kanaka Media|year=2018|isbn=978-623-7029-09-0|location=Makassar|pages=|url-status=live}}</ref>
'''''Appakkuling''''' ialah mempertegas kembali apa yyang teah dipertanyakan sebelumnya dengan maksud untuk mengetahui apakah lamarannya diterima atau ditolak.▼
==== ''Appakkuling'' (Mengulangi untuk Mempertegas) ====
'''''d) [[Appakajarrek/Annyikkok]]''''' ‘mengikat’▼
▲'''''Appakkuling''''' ialah mempertegas kembali apa
'''''Appakajarrek''''' yaitu menyepakati atau menyatukan pendapat untuk melaksanakan pesta perkawinan. Pada tahap ini sudah dibicarakan '''''‘sunrang’''''' uang belanja ''(doek panaik)'' dan perlengkapan lainnhya atau ''erang-erang'', juga sering dibuktikan dengan sebentuk cincin yang disebut cincin ''passikkok.''
=== Tahapan Pernikahan ===
# '''[[Simorong/naikmi kalenna]]''' (Pengantin laki-laki di antar ke rumah pengantin perempuan). Laki-laki disambut dengan ganrang iareka nirateki. Setelah itu, pengantin diapanggil oleh ''Anrong bunting/''yang ditunjuk untuk melantunkan syair ''pakkiok bunting.''
# '''[[Appabattu Nikka]]''' ‘Ijab Kabul’
|