Salat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-mukallaf +mukalaf) |
||
Baris 14:
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
* [[Fardu]], Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
** [[Fardu ain]] adalah kewajiban yang diwajibkan kepada [[
** [[Fardu kifayah]] adalah kewajiban yang diwajibkan kepada
* [[Salat sunah]] (salat nafilah) adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
** Nafil muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah [[Salat Witir|witir]] dan salat sunah [[Salat Thawaf|thawaf]].
|