Sampai Desember 2019, SIR memiliki 17 guru dengan status 13 guru tetap (termasuk kepala sekolah), 4 guru honorer, dan 1 tenaga pembantu sekolah. Dari 17 guru terdapat 6 guru yang berstatus PNS. Karena keterbatasan jumlah guru, guru SIR dituntut untuk mampu mengajar multi-pelajaran pada multi-level. Ini yang membedakan karateristik guru SIB dengan sekolah-sekolah lain di Indonesia. Konsekuensinya menjadi guru SIBSIR harus mampu menguasai beberapa mata pelajaran di beberapa kelas, tidak terbatas satu kelas saja. Seorang guru SMP, bahkan diharapkan mampu mengajar di tingkat SD atau SMA. Dalam prakteknya hal ini sama sekali tidak menimbulkan masalah karena sebenarnya menjadi guru SIR lebih dituntut kemauan dan pengabdian serta kemampuan mengajar di multi level dan multi subjek. Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran memerlukan update yang terus menerus sesuai dengan perkembangan pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.