Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hamidiyah Bangkalan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Visi, Misi, dan Tujuan |
k WP:NOVISIMISI - larangan mencantumkan visi/misi Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 68:
Hasil kesepakatan tersebut, mendapatkan respon positif dan dukungan penuh dari pihak Kopertais wilayah IV Surabaya. Tepatnya, tanggal 24 Oktober 2004 mendapatkan SK Ijin Operasional dari Dirjen Bagais Departemen Agama RI No. Dj.II/27/2004. Tahun itu juga, STAI Al-Hamidiyah Bangkalan diresmikan dan dihadiri oleh Bapak Said Agil Husin Al-Munawwar dengan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). SK tersebut diperpanjang melalui SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008.
== Pimpinan ==
|