Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hamidiyah Bangkalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmadi madura (bicara | kontrib)
k Menambah Visi, Misi, dan Tujuan
k WP:NOVISIMISI - larangan mencantumkan visi/misi
Tag: Pengembalian manual
Baris 68:
 
Hasil kesepakatan tersebut, mendapatkan respon positif dan dukungan penuh dari pihak Kopertais wilayah IV Surabaya. Tepatnya, tanggal 24 Oktober 2004 mendapatkan SK Ijin Operasional dari Dirjen Bagais Departemen Agama RI No. Dj.II/27/2004. Tahun itu juga, STAI Al-Hamidiyah Bangkalan diresmikan dan dihadiri oleh Bapak Said Agil Husin Al-Munawwar dengan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). SK tersebut diperpanjang melalui SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008.
 
== Visi, Misi, dan Tujuan ==
 
=== Visi ===
Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang unggul dan kompetitif dalam bidang Keislaman pada tahun 2025 di Tingkat Nasional.
 
=== Misi ===
 
# Meningkatkan mutu pengelolaan kelembagaan dan sistem pendidikan yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel.
# Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang unggul di bidang keislaman.
# Menjalin kerjasama dengan ''stakeholder'' di bidang keislaman.
 
=== Tujuan ===
 
# Meningkatnya mutu pengelolaan kelembagaan dan sistem pendidikan yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel.
# Terselengaranya penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang unggul di bidang keislaman.
# Terjalinnya kerjasama dengan ''stakeholder'' di bidang keislaman.
 
== Pimpinan ==