Tanah Grogot, Paser: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Galeri: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
k Tana Paser merupakan nama ibukota Kabupaten Paser berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot Menjadi Tana Paser. dalam PP ini tidak dijelaskan apakah nama Tana Paser merupakan nama Kecamatan atau nama Kelurahan. hanya disebut sebagai nama ibukota Kabupaten Paser. |
||
Baris 13:
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
== Sejarah ==
|