Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan [[terorisme]] internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasiberskala tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional<ref>[http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 Aksi terorisme beroperasi di bawah tanah dan punya jaringan nternasional]</ref>.