Poncke Princen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
== Latar belakang ==
Princen lahir dan tumbuh di [[Belanda]]. Dia sempat mengenyam pendidikan di Seminari dari 1939-1943. Pada tahun 1943, tentara [[Nazi]] Jerman mulai menginvasi dan menduduki Belanda. Seminari tempat dia sekolah diisolasi dan anak-anaknya dikurung di asramanya karena Belanda berada sepenuhnya dalam suasana perang. Pada tahun yang sama dia mencoba melarikan diri dan tertangkap oleh Nazi. Dia pun dikirim ke kamp konsentrasi di [[Vught]], lalu dikirim lanjut ke penjara kota [[Utrecht]]. Di akhir 1944, sesaat setelah dia bebas dari Jerman, dia kembali ditahan oleh pemerintah - kali ini pemerintah Belanda, karena dia menolak wajib militer di tengah kondisi yang sangat kritis tersebut. Ia pun dengan paksa masuk dinas militer dan dikirim ke jajahan Belanda di timur yang berusaha untuk memerdekakan diri, yaitu Indonesia. Di negara jajahan ini ia tergabung dalam tentara kerajaan Hindia-Belanda [[
== Mengabdi Republik, berjuang untuk kemanusiaan ==
Indonesia lewat [[proklamasi]] sudah memerdekakan diri pada 17 Agustus 1945, tetapi perang antara penjajah dan negara bekas jajahan masih terus menerus berkecamuk. Tanggal 26 September 1948, serdadu Poncke yang muak menyaksikan sikap dan berbagai kebrutalan yang dilakukan bangsanya, meninggalkan KNIL di Jakarta menyeberangi garis demarkasi dan bergabung dengan pihak lawan yakni [[Tentara Nasional Indonesia]]. Ketika tentara negerinya menyerang Yogyakarta tahun 1949 dia telah bergabung dengan divisi Siliwangi dengan nomor pokok prajurit 251121085, kompi staf brigade infanteri 2, Grup Purwakarta. Malah ikut longmarch ke Jawa Barat dan terus aktif dalam perang gerilya. Isterinya, seorang peranakan republiken sunda dibunuh tentara Belanda dalam sebuah penyergapan dan pertempuran sengit. Tidak cuma isterinya, anaknya yang dalam kandungan ikut tewas. Poncke mendapat anugerah Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno pada tahun 1949. Pada tahun 1948 pula dia, walaupun seorang Belanda, secara langsung menerima penghargaan [[Bintang Gerilya]] dari Presiden Soekarno.
Pada tahun 1956, Princen menjadi politikus populer Indonesia dan menjadi anggota [[parlemen|parlemen nasional]] mewakili Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia ([[IPKI]]). Tetapi dia pun akhirnya juga menyaksikan berbagai penyelewengan yang terjadi di dalam birokrasi saat itu. Dia juga kecewa dengan iklim politik yang semakin tidak kondusif. Dia pun keluar dari parlemen dan mulai bersikap vokal terhadap pemerintahan yang mulai otoriter saat itu dengan pihak militer yang bertindak sewenang-wenang. Princen ditahan dan dipenjara dari 1957 hingga 1958. setelah bebas pada awal tahun 1960an, dia mulai lebih terfokus aktif dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia dengan mendirikan Liga Demokrasi. karena aktifitasnya yang kritis tersebut peraih bintang gerilya ini akhirnya dipenjarakan pemerintah Soekarno(1962-1966).
Semenjak akhir tahun 1965, kekuasaan [[PKI|Partai Komunis Indonesia]] (yang saat itu menjadi massa utama pendukung Presiden [[Soekarno|Sukarno]] dan rival dari kekuatan militer), mulai merosot karena dibabat habis oleh [[Angkatan Darat]]. sehingga pamor kekuasaan Presiden Sukarno semenjak Maret 1966. Degradasi energi kekuasaan ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok faksi militer dukungan [[CIA]] untuk melakukan "kudeta merayap" yang mengantarkan [[Soeharto|Suharto]] menjadi presiden. Dan berdirilah rezim baru, [[Orde Baru]], menggantikan rezim yang lama - [[Orde Lama]]. Princen pun menikmati kebebasan kembali setelah dipenjara selama 4 tahun.Pengalaman hidupnya dari penjara ke penjara semakin mempertebal keyakinannya untuk mendesak negara memberikan perlindungan dan penegakan HAM dengan mendirikan Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia [[LPHAM]] dan sekaligus memimpin lembaga pembela HAM pertama di Indonesia tersebut.
Baris 27:
Sejak dibebaskan tahun 1976, Princen tidak menjadi kendor, tetapi malah semakin vokal membela [[Hak Asasi Manusia]] di bawah represi orde militer yang menguasai negeri ini saat itu. Dia terlibat dalam pembelaan HAM di [[Timor Timur]] salah satu dari dua kasus yang menonjol adalah pembantaian Santa Cruz dan melindungi puluhan mahasiswa Timor-Timur. dia juga aktif dalam masalah perburuhan. Sejak tahun 1976 dia tak pernah dipenjarakan secara permanen, tetapi berulang kali diinterogasi dan juga diawasi secara ketat oleh [[polisi]], dan mungkin juga militer (yang tak jelas bedanya saat itu - sama-sama [[ABRI]]). Tahun 1980, ia juga ikut mendirikan [[YLBHI]], menjadi pengacara para korban pada peristiwa pembantaian [[Tanjung Priok]] (1984), membela puluhan mahasiswa [[ITB]] yang ditahan karena mendemo Mendagri [[Rudini]] (1989). Mendirikan sebuah Koalisi HAM yang bernama [[Indonesia Front for Defending Human Right]] ([[INFIGHT]]) 1989, [[Serikat Buruh Merdeka Setiakawan]] (SBMS) tahun 1990, [[KontraS]] (1998) dan lain-lain. Pun ketika masyarakat memberinya penghargaan [[Yap Thiam Hien]] [[Award]] 2002 sebagai tokoh HAM bersama petani [[jenggawah]] [[Jember]], Poncke memandang penghargaan tersebut sebagai bagian yang lahir dari proses panjang perjuangan penegakan HAM secara bersama di Indonesia. Baginya didukung atau tidak bukan menjadi bagian utama dari upaya pembelaannya secara konsisten terhadap manusia tanpa membedakan apakah ia dituduh [[PRD]] - yang oleh Orde Baru dianggap turunan dari [[PKI]] atau ekstrim kanan.
Princen meninggal pada 22 Februari 2002 sebagai figur yang sangat dihormati dan dihargai oleh tokoh dari berbagai golongan. Pekerjaannya yang amat mulia kini dicoba diteruskan oleh [[Ahmad Hambali]] seorang aktivis muda yang sempat bertemu dalam kondisi berkursi roda ketika sama-sama membela petani Sagara Garut tahun 1990-an. Walaupun pencekalan ditanah leluhurnya masih terus berlangsung hingga ajal menjemput, namun rohnya kini bebas keluar masuk [[
|