Suku Mandailing: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 36:
== Sejarah ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het vlechten van matten en het stampen van rijst in Pakantan TMnr 10014535.jpg|jmpl|Menganyam tikar dan Menumbuk Padi di Pakantan]]
Suku Mandailing merupakan salah satu suku mayoritas di Sumatra. Suku Mandailing
Menurut tradisinya, orang Mandailing menamakan wilayah etnisnya itu Tano Rura Mandailing yang artinya “tanah lembah Mandailing”. Berdasarkan tradisi masa lalu, wilayah etnis Mandailing terdiri dari dua bagian, yang masing-masing dinamakan Mandailiang Godang (Mandailing Besar), berada di bagian utara dan Mandailing Julu (Mandailing Hulu), berada di bagian selatan dan berbatasan dengan daerah Provinsi Sumatra Barat.
Masyarakat Mandailing merupakan masyarakat agraris yang patrilineal. Sebagian besar warganya bertempat tinggal di daerah pendesaan dan hidup sebagai petani dengan mengolah sawah dan mengerjakan kebun karet, kopi, kulit manis, dan sebagainya.
Sampai pada masa pemerintahan kolonial Belanda, penduduk di kawasan Mandailing Godang dipimpin oleh raja-raja dari marga (clan) Nasution, sedangkan penduduk di kawasan Mandailing Julu dipimpin oleh raja-raja dari marga Lubis. Pada masa itu di kedua kawasan tersebut terdapat banyak kerajaan tradisional yang kecil-kecil berupa komunitas yang dinamakan Huta atau Banua. Masing-masing memunyai kesatuan teritorial dan pemerintahan yang otonom.
Keberadaan masyarakat Mandailing sebagai suku bangsa atau kelompok etnis diperlihatkan dan dikukuhkan oleh kenyataan bahwa masyarakat Mandailing memunyai kesatuan kebudayaan dan juga bahasa sendiri yang membuatnya berbeda atau dapat dibedakan dari suku bangsa lain. Dan juga karena warga masyarkat Mandailing menyadari adanya identitas dan kesatuan kebudayaan mereka sendiri yang membuat mereka (merasa) berbeda dari warga masyarakat yang lain.
Secara historis, eksistensi atau keberadaan suku bangsa Mandailing didukung oleh kenyataan disebut nama Mandailing dalam pupuh atau syair ke-13 kitab Nagarakretagama yang ditulis oleh Prapanca sekitar tahun 1365 (abad ke-14). Dalam hal ini, Said (tanpa tahun) antara lain mengemukakan bahwa “teks sair ke-13 Negarakertagama tersebut dalam huruf Latin bahasa Kawi, dapat dikutip sebagian sebagai berikut.
Lwir ning nuasa pranusa pramuka sakahawat kaoni
ri Malayu/ ning Jambi mwang Palembang i Teba
len Darmmacraya tumut/ Kandis, Kahwas Manangkabwa
ri Siyak i Rekan Kampar mwang Pane/
Kampe Haru athawa Mandahiling i Tumihang Perlak
mwang i Barat
Seperti terlihat pada teks tersebut, ekspansi Majapahit ke Malaya (Sumatra) merata sejak Jambi, Palembang, Muara Tebo, Darmasraya, Haru, Mandahiling, jelasnya Mandailing. Teks tersebut memperhatikan bahwa nama Mandailing tidak ada duanya di Indonesia, maka yang dimaksud tidak lain dari Mandailing yang lokasinya di Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan sekitarnya.
=== Perang Padri ===
|