Mohammad Nasroen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 70:
Ia terpilih menjadi anggota [[DPRS]] utusan Sumatra Barat dan menjadi Gubernur Muda Sumatra Tengah pada tangal 29 April 1947, serta menjadi Gubernur Militer Sumatra Tengah pada bulan Oktober 1949. Saat menjabat, ia mengeluarkan instruksi Gubernur Mliliter No. 10 mengenai pembentukan kabupaten-kabuparen berotonomi beserta dewan perwakilannya di Sumatra Tengah.
 
Pada sidang pleno DPRST ke-3 tanggal 11 April 1950, Muhammad Nasroen dimosi tak percaya oleh [[Mosi Tan Tuah]]. Konfilk ini diakhiri dengan ditariknya MahammadMuhammad Nasroen ke [[Kemendagri]] di Yogyakarta dan dibekukannya DPRST melalui PP No. 1 tahun 1951. Terakhir Muhammad Nasroen diangkat menjadi pejabat yang mengurus persoalan otonomi di Kemendagri.
 
== Karya ==