Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NR Z47 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Salam7790 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
=== Spesifikasi teknis baru ===
 
Korps Lantas Mabes Polri terhitung mulai April 2011 mengganti desain pelat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 sentimeter daripada pelat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran pelat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor (Contoh B 28322398 '''PFJSRA'''), sementara sebelumnya hanya dua huruf (Contoh B 1490 '''VX'''). Perubahan ini membuat angka dan huruf pada pelat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya pelat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada pelat lebih luas sehingga mudah terbaca.
 
Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Pelat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling pelat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti pelat nomor lama, di pelat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku pelat nomor.<ref>{{citenews|url=http://oto.detik.com/read/2011/05/09/133822/1635466/648/pelat-nomor-baru-kendaraan-lebih-panjang-5-cm|title=Pelat Nomor Baru Kendaraan Lebih Panjang 5 Cm|date=2011-05-09|accessdate=2011-06-04}}</ref>