Kebijakan lingkungan hidup Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Memasuki [[Abad ke-11 hingga 20|abad ke-20]], perhatian berbagai kalangan di dunia terhadap [[lingkungan hidup]] menjadi semakin tinggi, tidak terkecuali di [[Eropa]].<ref>{{Cite web|url=https://forestsnews.cifor.org/41028/memperkarakan-isu-lingkungan-di-pengadilan?fnl=id|title=Memperkarakan Isu Lingkungan di Pengadilan|last=Evans|first=Kate|date=13 April 2016|website=Kabar Hutan|access-date=7 November 2019}}</ref> Isu lingkungan hidup{{efn|Isu lingkungan hidup melintasi garis pembatas antara politik domestik dengan politik internasional. Konflik antar negara yang terjadi diakibatkan degradasi lingkungan hidup menunjukan keterkaitan hubungan antara konflik internasional dan konflik domestik. Masalah ini dapat memberi tekanan pada negara untuk terlibat dalam kerjasama internasional yang lebih besar, karena degradasi lingkungan dapat dikatakan telah menjadi ancaman khusus, bukan hanya ancaman bagi negara, tetapi bagi manusia keseluruhan ({{harvnb|Pujayanti|2012|pp=113}}).}} menjadi salah satu unsur terpenting dalam kebijakan Uni Eropa.{{efn|Menurut Muhammad, berbeda dengan organisasi regional lainnya, Uni Eropa memiliki karakter intergovermentalisme maupun supranasionalisme. Bagi warga Eropa, organisasi ini juga berhasil mengubah tingkat kehidupan lebih dari 500 juta jiwa warga Eropa dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat dan negara yang memiliki hubungan ekonomi maupun perdagangan dengannya. Dewasa ini, Uni Eropa juga semakin diakui sebagai aktor penting di panggung internasional ({{harvnb|Muhammad|2017|pp=1}}).}} Lingkungan hidup menjadi tiga isu besar di dunia bersama hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi.<ref>{{Cite web|url=https://nasional.republika.co.id/berita/pylbtr380/atasi-masalah-lingkungan-hidup-perlu-komisi-pengawas|title=Atasi Masalah Lingkungan Hidup, Perlu Komisi Pengawas|last=Muhammad|first=Hiru|date=29 September 2019|website=Republika|access-date=7 November 2019}}</ref> Hal ini disebabkan karena pada dasarnya lingkungan hidup di dunia merupakan suatu kesatuan yang berkesinambungan{{efn|Berkesinambungan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah merupakan hal sulit untuk menghindari isu lingkungan hidup jika beberapa negara telah terkena dampaknya. Paparan tentang isu tersebut berujung pada satu penilaian dasar bahwa krisis dan bencana lingkungan hidup global sudah menjadi ancaman serius dan nyata bagi kehidupan manusia ({{harvnb|Keraf|2010|pp=15}}).}} dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.''{{sfnp|Pujayanti|2012|p=112|ps=}}'' Untuk itulah dituntut suatu kerjasama [[Mancanegara|internasional]] yang adil, demokratis, dan menguntungkan bagi semua pihak.''{{sfnp|Susilo|2014|p=ix-x|ps=}}{{sfnp|Dewi|2013|p=151|ps=}}<ref name=":0">{{Cite web|url=https://europa.eu/european-union/topics/environment_en|title=Towards a Greener and More Sustainable Europe|last=European Union|first=|date=tanpa tanggal|website=European Union|access-date=7 November 2019}}</ref>''
 
Sebagai [[organisasi]] yang memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan politik mengenai perubahan lingkungan global – terutama jika dibandingkan dengan perundingan internasional, aktivis masyarakat sipil, dan inisiatif sektor swasta<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/erucakra-garuda-nusantara/kebijakan-energi-terbarukan-uni-eropa-dan-land-grabbing-di-tanzania|title=Kebijakan Energi Terbarukan Uni Eropa dan ''Land Grabbing'' di Tanzania|last=Irawan|first=Irsad Ade|date=9 Maret 2018|website=Kumparan|access-date=5 November 2019}}</ref> – Uni Eropa mengembangkan berbagai regulasi dan program aksi dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup, termasuk berbagai isu terkait keprihatinan masyarakat Uni Eropa (seperti [[perubahan iklim di Eropa]], penipisan lapisan [[ozon|ozon,]] dan kelestarian hewan).<ref>{{Cite web|url=https://www.voaindonesia.com/a/pecinta-lingkungan-kritik-draft-kebijakan-iklim-uni-eropa/1835633.html|title=Pecinta Lingkungan Kritik Draft Kebijakan Iklim Uni Eropa|last=VOA Indonesia|first=|date=23 Januari 2014|website=VOA Indonesia|access-date=14 November 2019}}</ref>''{{sfnp|Hidayat|2008|p=70-71|ps=}}'' Penciptaan regulasi ini dimaksudkan agar Uni Eropa mampu menjadi pelopor dalam peraturan internasional,{{efn|Solusi terhadap masalah lingkungan sangat tergantung pada ada atau tidaknya partisipasi masyarakat, sehingga yang dibutuhkan adalah perubahan lingkungan sosial dimana mereka yang berada di lapisan atas mau melangkahkan kakinya menjadi bagian dari mereka yang berada di lapisan bawah ({{harvnb|Adiwibowo|2007|pp=85}}).}} sehingga kepentingan negara-negara anggotanya akan lebih mudah dicapai.{{sfn|Durán|Morgera|2012|p=173|ps=}}<ref name=":0" /> Beberapa pengamat seperti Keraf menambahkan bahwa regulasi yang diciptakan oleh Uni Eropa juga disebabkan karena politik domestik Uni Eropa menuntut agar diciptakannya standar khusus dalam persaingan internasional, terlebih di bidang lingkungan.''{{sfnp|Keraf|2010|p=119-120|ps=}}''
 
Santosa berpendapat bahwa Uni Eropa menangani isu lingkungan juga sebagai upaya untuk merespon globalisasi yang ada. Upaya ini dilakukan melalui dua strategi utama, yaitu ''exercising regulatory influence'' dan ''empowering international institutions.'' Globalisasi dianggap memiliki dua ancaman tersendiri bagi setiap negara, yaitu [[liberalisasi ekonomi]] yang mendorong negara-negara Eropa untuk menurunkan standar agar dapat bersaing serta adanya lembaga-lembaga internasional yang turut mempromosikan liberalisasi ekonomi.''{{sfnp|Santosa|2001|p=18|ps=}}{{sfnp|Umanailo|2016|p=16|ps=}}'' Hal inilah yang membuat Uni Eropa meningkatkan dan memperketat standar lingkungan.{{sfn|Durán|Morgera|2012|p=105|ps=}}
Baris 21:
 
=== EAP (''Environmental Action Programme'') ===
 
Bukti keikutsertaan Uni Eropa dalam menyuarakan isu lingkungan adalah dengan dibentuknya EAP (''Environmental Action Programme'') untuk menanggulangi permasalahan lingkungan yang ada di Eropa. EAP berusaha menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan lingkungan melalui pembangunan berkelanjutan yang ada, sehingga lingkungan akan tetap terjaga dari pencemaran. Sampai saat ini, EAP telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali terhitung sejak tahun [[1973]] hingga tahun [[2020]].<ref name=":2" />
 
Baris 50 ⟶ 49:
 
Perkembangan terakhir mengenai lingkungan hidup secara global adalah masa depan [[Persetujuan Paris]]. Persetujuan tersebut merupakan perjanjian dalam Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB agar semua pihak di dunia menjunjung berbagai aksi perbaikan iklim secara nyata.<ref>{{Cite web|url=https://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/45127/uni-eropa-dan-indonesia-menyoroti-kerjasama-di-bidang-perubahan-iklim-dan-lingkungan-hidup_id|title=Uni Eropa dan Indonesia Menyoroti Kerjasama di Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup|last=Delegasi Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darussalam|first=|date=24 Mei 2018|website=Delegasi Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darussalam|access-date=5 November 2019}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/internasional/eropa/18/12/16/pju9mb382-pbb-sepakat-terapkan-perjanjian-iklim-paris-2015|title=PBB Sepakat Terapkan Perjanjian Iklim Paris 2015|last=Nursya'bani|first=Fira|date=17 Desember 2018|website=Republika|access-date=5 November 2019}}</ref> Persetujuan ini sendiri sudah dinegosiasikan oleh 195 perwakilan negara-negara di dunia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-21 di Paris, Prancis dan direncanakan dapat berjalan dengan efektif pada tahun [[2020]]. Setelah melalui berbagai negosiasi, persetujuan ini ditandatangani tepat pada peringatan Hari Bumi bulan [[April 2016]] di New York, Amerika Serikat.''{{sfnp|Muhammad|2017|p=182|ps=}}''
 
[[Berkas:Donald Trump swearing in ceremony.jpg|jmpl|Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat menarik diri dari Perjanjian Paris pada tanggal 1 Juni 2017.]]
Sampai dengan bulan Maret 2017, 194 negara telah menandatangani Persetujuan Paris, tetapi saat ini terjadi disharmoni antara Uni Eropa dan Amerika Serikat setelah [[Donald Trump]] menjadi presiden. Adapun penyebabnya adalah Amerika Serikat menyatakan menarik diri dari kesepakatan ini secara unilateral pada tanggal [[1 Juni]] [[2017]].<ref>{{Cite web|url=https://www.voaindonesia.com/a/kebijakan-trump-buat-as-keluar-jalur-bahkan-sebelum-mundur-dari-kesepakatan-paris/3883925.html|title=Kebijakan Trump Buat Amerika Serikat Keluar Jalur, Bahkan Sebelum Mundur dari Kesepakatan Paris|last=Baragona|first=Steve|date=2 Juni 2017|website=VOA Indonesia|access-date=5 November 2019}}</ref> Sebagai penghasil gas rumah kaca terbesar kedua di dunia, Amerika Serikat yang bergabung dengan [[Suriah]] dan [[Nikaragua]] sebagai negara yang tidak berpihak pada Persetujuan Paris, akan menghentikan upaya internasional untuk mengatasi pemanasan global.''{{sfnp|Muhammad|2017|p=182-183|ps=}}'' Para pengamat berpendapat bahwa alasan yang dikemukakan Trump lebih berkenaan dengan ekonomi daripada sains dan iklim.<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/jonathan-go/perjanjian-iklim-paris-bagi-amerika-serikat-di-era-trump-masalah-iklim-atau-ekonomi|title=Perjanjian Iklim Paris Bagi Amerika Serikat di Era Trump: Masalah Iklim atau Ekonomi?|last=AmerEurope|first=|date=14 Februari 2018|website=Kumparan|access-date=5 November 2019}}</ref> Trump mengklaim bahwa keikutsertaan Amerika Serikat dalam Perjanjian Paris akan merugikan negaranya sebesar 3 triliun dolar AS dan 6,5 juta lapangan kerja.<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/kumparannews/john-kerry-as-tak-hadir-di-ktt-iklim-paris-adalah-aib|title=John Kerry: Amerika Serikat Tak Hadir di KTT Iklim Paris Adalah Aib|last=Kumparan News|first=|date=13 Desember 2017|website=Kumparan|access-date=5 November 2019}}</ref>
Baris 56:
 
== Lihat pula ==
 
* ''[[EU Energy Union Strategy]]''
* [[Pendanaan Iklim Umum Uni Eropa]]
Baris 66 ⟶ 65:
== Keterangan ==
<references group="lower-alpha" />
 
== Rujukan ==
{{reflist|2}}
Baris 99:
 
== Pranala luar ==
 
* [https://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/44950/eu-indonesia-blue-book-2018_id European Union-Indonesia Blue Book 2018].
* [https://europa.eu/ Portal Resmi Uni Eropa].