Kebijakan lingkungan hidup Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 48:
Dalam bidang lingkungan hidup, Uni Eropa maupun Amerika Serikat memiliki posisi yang saling berseberangan.{{efn|Sebagai aktor internasional, Uni Eropa di satu sisi merupakan aktor yang memiliki visi melampaui sistem kedaulatan negara dalam hubungan internasional. Uni Eropa lebih menekankan prinsip multilateralisme, peran lembaga-lembaga internasional, prinsip-prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, dan nilai-nilai. Namun, di sisi lain Amerika Serikat sebagai negara adikuasa menolak mengkompromikan kedaulatan dalam segala aspeknya, baik dalam bidang ekonomi, lingkungan, hukum internasional, dan sebagainya ({{harvnb|Muhammad|2017|pp=169}}).}} Kepemimpinan Amerika Serikat dalam bidang lingkungan hidup dunia terlihat sejak tahun [[1970-an]] melalui isu gas bebas timbal, CFCs, dan lubang [[ozon]]. Namun, kepemimpinan tersebut diambil alih oleh Uni Eropa sejak tahun [[1990-an]] melalui isu hormon pertumbuhan, [[keanekaragaman hayati]], dan [[pemanasan global]].''{{sfnp|Muhammad|2017|p=181-182|ps=}}'' Amerika Serikat lantas mengecewakan Uni Eropa ketika [[George Walker Bush]] menyatakan mundur dari Protokol Kyoto, sehingga tanggung jawab kepemimpinan pindah ke pundak Uni Eropa. Para pengamat sendiri menengarai bahwa kebijakan tersebut disebabkan karena tekanan kelompok bisnis domestik yang kuat kepada Amerika Serikat.
 
Perkembangan terakhir mengenai lingkungan hidup secara global adalah masa depan [[Persetujuan Paris]]. Persetujuan tersebut merupakan perjanjian dalam Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB agar semua pihak di dunia menjunjung berbagai aksi perbaikan iklim secara nyata.<ref>{{Cite web|url=https://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/45127/uni-eropa-dan-indonesia-menyoroti-kerjasama-di-bidang-perubahan-iklim-dan-lingkungan-hidup_id|title=Uni Eropa dan Indonesia Menyoroti Kerjasama di Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup|last=Delegasi Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darussalam|first=|date=24 Mei 2018|website=Delegasi Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darussalam|access-date=5 November 2019}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/internasional/eropa/18/12/16/pju9mb382-pbb-sepakat-terapkan-perjanjian-iklim-paris-2015|title=PBB Sepakat Terapkan Perjanjian Iklim Paris 2015|last=Nursya'bani|first=Fira|date=17 Desember 2018|website=Republika|access-date=5 November 2019}}</ref> Persetujuan ini sendiri sudah dinegosiasikan oleh 195 perwakilan negara-negara di dunia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-21 di Paris, Prancis dan direncanakan dapat berjalan dengan efektif pada tahun [[2020]]. Setelah melalui berbagai negosiasi, persetujuan ini ditandatangani tepat pada peringatan Hari Bumi bulan [[April 2016]] di New York, Amerika Serikat.''{{sfnp|Muhammad|2017|p=182|ps=}}''
 
[[Berkas:Donald Trump swearing in ceremony.jpg|jmpl|Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat menarik diri dari Perjanjian Paris pada tanggal 1 Juni 2017.]]