Didik Suhardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 41:
=== Turut merancang PPK dan zonasi sekolah ===
Ketika Didik menjabat sekretaris jenderal, tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggagas program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Program ini sempat menimbulkan pro-kontra karena diartikan sebagai program ''full day school'' oleh masyarakat. Padahal, yang sesungguhnya terjadi, sekolah dibebaskan merancang sendiri waktu belajarnya dalam rangka menyukseskan program PPK ini. Sekolah diizinkan memilih akan menerapkan lima hari belajar atau enam hari belajar. Terkait program ''full day school'' itu sendiri, menurut Didik, bukan hal yang baru karena sudah lama diterapkan di tiga belas ribuan sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah diizinkan jika ingin menerapkan ''full day school'' jika dipandang bisa menyukseskan Program Penguatan Karakter.<ref>[https://rmol.id/read/2017/08/23/304140/ Didik Suhardi: Full Day School Sudah Berjalan Sejak Dulu Di 13 Ribu Sekolah Di Seluruh Indonesia]</ref>
Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menghadirkan program zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Program ini menimbulkan penentangan dari masyarakat yang tidak berhasil masuk ke sekolah favorit. Kelompok ini menilai kuota untuk jalur prestasi sangat sedikit sehingga mereka kesulitan mengaksesnya. Di lain pihak, banyak pula masyarakat yang mendukung program zonasi sekolah ini. Kelompok ini menilai, sebagaimana dijelaskan oleh Kemdikbud RI, semangat utama dari program zonasi adalah untuk menyamakan kualitas pendidikan di Indonesia. Target jangka panjang dari program ini adalah agar sekolah memiliki kualitas yang sama. Jadi, tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit atau tidak favorit. Masyarakat usia sekolah bisa belajar di sekolah-sekolah berkualitas yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal masing-masing.<ref>[http://www.satuharapan.com/read-detail/read/zonasi-bukan-hanya-untuk-ppdb Zonasi Bukan Hanya untuk PPDB]</ref> Dengan adanya beberapa masukan, program zonasi dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengubah presentasi jumlah siswa yang diterima dengan jalur zona atau prestasi.
|