Garuda Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
UnknownBryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
UnknownBryan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 90:
Selama dekade [[1990]]an, Garuda Indonesia melakukan peremajaan armada dengan melakukan pembelian armada pesawat 9 unit [[McDonnell-Douglas MD-11]] yang datang pada tahun [[1991]] untuk mengganti peran sebagai Pesawat Douglas DC-10, yang diikuti oleh berbagai seri keluarga [[Boeing 737|Boeing 737 Classic]] yang datang tahun berikutnya, sebagai pengganti DC-9, serta [[Boeing 747|Boeing 747-400]] yang datang tahun [[1994]], dengan skema pembelian yang terdiri dari 2 dibeli langsung dari Boeing, 1 dibeli dari [[Varig]] dan [[Airbus A330|Airbus A330-300]] yang datang tahun [[1996]]. Pada masa ini juga, Garuda Indonesia mengalami dua musibah besar yang terjadi di dua tempat yang memakan korban dalam jumlah yang cukup besar, yaitu peristiwa [[Garuda Indonesia Penerbangan 865]] yang terbang dari [[Fukuoka]], Jepang, dan satunya lagi terjadi pada pesawat [[Garuda Indonesia Penerbangan 152]] yang bertempat kejadiankan di Desa Sibolangit, Sumatra Utara. Musibah yang kedua ini menewaskan seluruh penumpangnya, disamping itu, maskapai ini sejak 1997 juga terkena imbas [[Krisis Finansial Asia]] yang juga membuat keuangan Indonesia menjadi lesu. Hal ini membuat Garuda harus memotong semua rute yang tidak menguntungkan, terutama rute jarak jauh menuju ke Eropa maupun Amerika. Disamping menutup rute jarak jauh yang tidak menguntungkan, maskapai ini juga melakukan penyesuaian ulang terhadap rute domestik yang ada, serta mengganti jumlah pesawat yang sudah tua secara bertahap dengan menjual, mengalihkan dan memensiunkan armada [[Fokker F28]] dan [[Airbus A300]] yang ada.
 
[[Deregulasi maskapai penerbangan Indonesia]] yang dinaungi peraturan perundangan-undangan UU No 5/1999 (membahas tentang pembatasan praktik monopoli usaha) dan SK Menteri Perhubungan No 11/2001 (membahas tentang tata operasional awal maskapai penerbangan dengan batasan armada minimal 2 pesawat), menyebabkan Garuda Indonesia kehilangan hegemoni besarnya dalam pasar penerbangan Indonesia, yang berakibat pada menurunnya pangsa kemilikan pasar Garuda Indonesia yang telah kosong dan dimanfaatkan oleh maskapai berbiaya rendah seperti, [[Pelita Air Service]], [[Awair]], [[Lion Air]] dan [[Jatayu Airlines]]. Hal ini makin memperparah dan menyudutkan posisi Garuda yang berada pada situasi yang sulit. Bagaimana tidak, sudah merugi sejak tahun 1994 dan terus berutang tanpa membayar, ditambah lagi dengan budaya kerja yang sangat birokratis dan lamban eksekusinya membuat sistem yang ada menjadi "tidak ramah dengan ide dan kreativitas" yang berakibat pada terhambatnya performa kompetitivitas Garuda Indonesia dengan maskapai penerbangan lain, belum lagi dengan banyaknya pejabat yang memanfaatkan hubungannya dengan maskapai ini untuk mendapat kemudahan tersendiri yang berdampak pada rendahnya indeks ketepatan waktu yang tercermin pada seringnya terjadi penundaan keberangkatan pesawat.
 
Maskapai penerbangan PT Indonesian Airlines Aviapatria (Indonesian Airlines) didirikan tahun [[1999]] dan mulai beroperasi Maret [[2001]]. Pada September 1999, ia memperoleh izin dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penerbangan berjadwal di 46 rute. Perusahaan ini dimiliki oleh investor perorangan (75%) dan Rudy Setyopurnomo (25%), Presiden Direktur maskapai ini. Indonesian Airlines menghentikan operasinya pada tahun [[2003]]. Setelah itu kantor pusatnya digabungkan dengan Garuda Indonesia.