Salat lima waktu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 16921864 oleh 125.161.137.196 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{distinguish|Arab Maghrib}}
 
'''Salat lima waktu''' adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima [[rukun Islam]]. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ini ketika peristiwa [[Isra Mikraj]].Salat ini hukumnya [[fardu ain]] (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia [[dewasa]] ([[pubertas]]), kecuali berhalangan karena [[sakit]] keras, gangguan kejiwaan, [[haid]], dan sebagainya. Khusus untuk sakit atau [[disabilitas]] yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.
 
Khusus pada hari [[Jumat]], laki-laki muslim wajib melaksanakan [[salat Jumat]] di [[masjid]] secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti [[salat Zuhur]]. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
 
== Istilah dalam salat lima waktu ==
Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. Istilah penanda waktu yang dikenal dalam salat lima waktu, yaitu subuh, zuhur, asar, maghrib dan isya. Perlu diperhatikan bahwa bila istilah-istilah tersebut merujuk pada nama salat, maka huruf depan harus menggunakan huruf kapital. Selain itu, jika kata-kata tersebut berfungsi sebagai penunjuk waktu, maka huruf depan tidak perlu menggunakan huruf kapital kecuali di awal kalimat. Istilah dalam salat lima waktu adalah sebagai berikut.<ref>Berdasarkan hadis, dari Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad {{saw}} bersabda: ''Waktu salat Zuhur jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Asar, dan waktu Asar hingga matahari belum berwarna kuning (terbenam), dan waktu salat Magrib selama belum terbenam mega merah, dan waktu salat Isya hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari''. (Shahih Muslim)</ref><ref>{{cite web|title=Waktu-Waktu Shalat |url=https://muslim.or.id/6258-waktu-waktu-shalat.html |author=Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. |date={{Start date|2011|5|31}} |website=muslim.or.id |access-date={{Start date|2019|5|25}}}}</ref>