Negara berdaulat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 31:
Pengakuan negara menandakan keputusan dari sebuah negara berdaulat untuk memberlakukan kesatuan lain juga menjadi sebuah negara berdaulat.<ref>[http://www.answers.com/topic/recognition "Recognition"], ''Encyclopedia of American Foreign Policy''.</ref> Pengakuan dapat berupa dinyatakan atau tersirat dan biasanya berlaku surut dalam dampaknya. Itu tidak selalu menandakan keinginan untuk membangun atau mempertahankan hubungan diplomatik.
 
Tidak ada definisi yang mengikat semua anggota masyarakat bangsa-bangsa pada kriteria kenegaraan. Dalam praktik yang sebenarnya, kriterianya terutama politik, bukan hukum.<ref>See B. Broms, "IV Recognition of States", pp 47-48 in ''International law: achievements and prospects'', UNESCO Series, Mohammed Bedjaoui(ed), Martinus Nijhoff Publishers, 1991, [//en.wiki-indonesia.club/wiki/Special:BookSources/9231027166 ISBN 92-3-102716-6] [https://books.google.com/books?id=jrTsNTzcY7EC&lpg=PA47&client&pg=PA47#v=onepage&q&f=false]</ref> L. C. Green mengutip pengakuan negara [[Polandia]] dan [[Cekoslowakia]] yang belum lahir dalam Perang Dunia I dan menjelaskan bahwa "sejak pengakuan kenegaraan adalah masalah kebijaksanaan, itu terbuka untuk semua negara yang ada untuk menerima sebagai sebuah negara dengan setiap entitas itu berupa keinginan, terlepas dari keberadaan wilayah atau dari yang ditetapkan pemerintah."<ref>See Israel Yearbook on Human Rights, 1989, [//en.wiki-indonesia.club/wiki/Yoram_Dinstein Yoram Dinstein], Mala Tabory eds., Martinus Nijhoff Publishers, 1990, [//en.wiki-indonesia.club/wiki/Special:BookSources/0792304500 ISBN 0-7923-0450-0], page 135-136 [https://books.google.com/books?id=5okNqth8I9wC&lpg=PA136&ots=ARGGNDm7G-&dq=t&pg=PA136#v=onepage&q&f=false]</ref>
 
Namun, dalam [[hukum internasional]] ada beberapa teori ketika sebuah negara harus diakui sebagai negara berdaulat.<ref>Thomas D. Grant, ''The recognition of states: law and practice in debate and evolution'' (Westport, Connecticut: Praeger, 1999), chapter 1.</ref>