Suku Kaili: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 103.213.128.45 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rachmat aprian
Tag: Pengembalian
Baris 48:
 
Sebelum masuknya agama ke Tanah Kaili, masyarakat suku Kaili masih menganut [[animisme]], pemujaan kepada roh nenek moyang dan dewa sang Pencipta (Tomanuru), dewa Kesuburan (Buke/Buriro) dan dewa Penyembuhan (Tampilangi).
Agama Islam masuk ke Tanah Kaili, setelah datangnya seorang [[Ulama]] Islam, keturunan Datuk/Raja yang berasal dari [[Minangkabau]] bernama Syekh Abdullah Raqie. Ia beserta pengikutnya datang ke Tanah Kaili setelah bertahun-tahun bermukim belajar agama di [[Mekkah]]. Di Tanah Kaili, Syekh Abdullah Raqie dikenal dengan nama Dato Karama/[[Datuk Karama]] (Datuk Keramat), karena masyarakat sering melihat kemampuan dia yang berada di luar kemampuan manusia pada umumnya. Makam Dato Karama sekarang merupakan salah satu cagar budaya yang di bawah pengawasan Pemerinta Daerah. Agama Kristen masuk ke tanah Kaili atas usaha Gereformeerde Zendingsbond.
 
Hubungan kekerabatan masyarakat suku Kaili sangat tampak kerjasamanya pada kegiatan-kegiatan pesta adat, kematian, perkawinan dan kegiatan bertani yang disebut SINTUVU (kebersamaan/gotong royong).