Gereja Kristen Jawa Salib Putih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sementara,
Baris 7:
== Dinamika ==
[[Berkas:Gereja Kristen Jawa Salib Putih (2).jpg|jmpl|280x280px|GKJ Salib Putih merupakan salah satu bukti fisik penyebaran agama Kristen di kawasan Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.]]
Keberadaan gereja ini tidak dapat dilepaskan dari peran pasangan suami-istri berbeda kebangsaan, yaitu Adolph Theodoor Jocobus van EmmerikEmmerick ([[Belanda]]) dan Alice Cornelia Cleverly ([[Inggris]]). Mereka berdua datang ke Hindia Belanda tahun [[1882]] sebagai ''ambtenaar'' atau pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda. Peran mereka dimulai ketika [[Gunung Kelud]] meletus tahun [[1901]]. Sekitar <u>+</u> 300 orang penduduk yang berada di sekitar gunung tersebut lantas mengungsi hingga ke wilayah Kota Salatiga.
 
Melihat kondisi para pengungsi itu, pasangan suami-istri tersebut memberikan pertolongan kepada para pengungsi dengan mendirikan barak-barak penampungan di lahan seluas 42 hektar pada [[14 Mei]] [[1902]]. Dalam perkembangannya, tanah ini bertambah luas karena mendapatkan hibah dari wedana serta keluarga Emmerick juga membeli tanah.
 
Dalam perkembangannya, tanah untuk menampung para pengungsi bertambah luas karena ditambah hibah tanah dari seorang wedana dan juga pembelian tanah dari keluarga van Emmerick
 
Perkembangan lebih lanjut tempat penampungan ini kemudian dikukuhkan sebagai yayasan dengan nama Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSP). Untuk memenuhi ketentuan undang-undang, maka telah diurus dan didaftarkan secara resmi kepada pemerintah dalam hal ini Mentri Sosial Republik Indonesia nomor : 066-12/KPTS/BBS/II/86 tanggal 25 Pebruari 1986 dengan alamat di Jl Hasanuddin Km. 4 Salib Putih Salatiga. Selengkapnya secara kronologis perkembangan Salib Putih adalah sebagai berikut :