Gereja Kristen Jawa Salib Putih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sementara, |
|||
Baris 7:
== Dinamika ==
[[Berkas:Gereja Kristen Jawa Salib Putih (2).jpg|jmpl|280x280px|GKJ Salib Putih merupakan salah satu bukti fisik penyebaran agama Kristen di kawasan Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.]]
Keberadaan gereja ini tidak dapat dilepaskan dari peran pasangan suami-istri berbeda kebangsaan, yaitu Adolph Theodoor Jocobus van
Melihat kondisi para pengungsi itu, pasangan suami-istri tersebut memberikan pertolongan kepada para pengungsi dengan mendirikan barak-barak penampungan di lahan seluas 42 hektar pada [[14 Mei]] [[1902]]. Dalam perkembangannya, tanah ini bertambah luas karena mendapatkan hibah dari wedana serta keluarga Emmerick juga membeli tanah.
Perkembangan lebih lanjut tempat penampungan ini kemudian dikukuhkan sebagai yayasan dengan nama Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSP). Untuk memenuhi ketentuan undang-undang, maka telah diurus dan didaftarkan secara resmi kepada pemerintah dalam hal ini Mentri Sosial Republik Indonesia nomor : 066-12/KPTS/BBS/II/86 tanggal 25 Pebruari 1986 dengan alamat di Jl Hasanuddin Km. 4 Salib Putih Salatiga. Selengkapnya secara kronologis perkembangan Salib Putih adalah sebagai berikut :
|