Jonru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 114.125.251.247) dan mengembalikan revisi 16798297 oleh Dede2008 |
|||
Baris 56:
Jonru Ginting atas laporan Muannas Al Aidid kemudian didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. ''Posting''-an Jonru dinilai jaksa bisa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat <ref>[https://news.detik.com/berita/d-3827902/sidang-jonru-dilanjutkan-pengacara-hakim-keliru-terapkan-pasal]</ref> Ia diputus penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Ia menyatakan tidak dapat menerima keputusan ini.<ref>[https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/16165581/jonru-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara ''Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara''</ref> Ia dihukum atas unggahannya yang menyebar kebencian terhadap etnis tertentu:
== Referensi ==
|