Interkoneksi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pinerineks (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pengetik-AM (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{rapikan-cakupan}}
{{rapikan}}
'''Interkoneksi''' adalah keterhubungan antar-[[jaringan]] [[telekomunikasi]] dari penyelenggara jaringan [[telekomunikasi]] yang berbeda. Interkoneksi antar-operator telekomunikasi wajib dilaksanakan di [[Indonesia]] untuk memberikan jaminan kepada pengguna agar dapat mengakses jasa [[telekomunikasi]]. Jenis layanan interkoneksi terdiri dari: layanan originasi, layanan transit, dan layanan terminasi. Setiap penyelenggara jaringan [[telekomunikasi]] (tetap lokal, bergerak [[seluler]], atau bergerak satelit) wajib mencantumkan setiap jenis layanan interkoneksi yang disediakan dalam Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI). Interkoneksi antar-penyelenggara telekomunikasi diatur dengan PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN [[INFORMATIKA]] NOMOR:08/Per/M.KOMINF/02/2006 tentang INTERKONEKSI.