Onolalu, Nias Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arsenrex (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Arsenrex (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 83:
# '''Hilisanekhehosi''' Pemekaran sebagian Desa Hilimondregeraya, Perda No. 7/2012, ''(Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015)''.
 
<small>''Sumber data: http://www.jdih.kpu.go.id''</small>
 
Dasar hukum pemekaran Kecamatan Onolalu sebagian wil Kecamatan Teluk Dalam sesuai Perda No. 3/2015, dan Nomor Register Perda Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2015. Semula Desa Hili'amuri sempat jadi bagian wilayah Kecamatan Onolalu saat pemekaran, namun sebagian penduduk desa menolak karena jarak desa ke ibukota kecamatan terlalu jauh sementara Telukdalam lebih dekat. Alasan kedua karena Desa Hili'amuri memang bukan bagian wilayah dari Öri Onolalu jika ditinjau dari sejarah hingga penduduknya menolak bergabung.
Baris 95:
*'''Darnis Harita''', Menjabat dari Tahun 2019 sampai sekarang.
 
<small>''Sumber data: Kantor camat Onolalu 2019.''</small>
 
==Geografis==