Silmy Karim: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k replaced: nampak → tampak |
||
Baris 17:
}}
'''Silmy Karim''' ({{lahirmati|Tegal|19|11|1974}}), adalah Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak diangkat melalui RUPSLB pada tanggal 6 September 2018. Ia awalnya dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan. Setelah berhasil menangani beberapa BUMN yang sedang bermasalah, kemudian ia dijuluki sebagai Direktur Utama spesialis BUMN sakit.
Terakhir Silmy sukses dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. Salah satu restrukturisasi yang dilakukan di Krakatau Steel adalah dalam hal restrukturisasi hutang. Proses restrukturisasi ini memakan waktu lebih dari 1 tahun dan selesai dengan baik ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian restrukturisasi hutang pada tanggal 12 Januari 2020 antara Krakatau Steel dengan 10 krediturnya. Saat dilakukan restrukturisasi, Hutang Krakatau Steel sebesar $2.2 milyar US (35 triliun rupiah). Karena nilai hutangnya yang sangat besar ini membuat restrukturisasi ini disebut juga restrukturisasi hutang perusahaan terbesar di Indonesia. Krakatau Steel berhemat sebesar $685 juta US (11 triliun rupiah) dari program restrukturisasi ini. Sukses ke 2 di Krakatau Steel adalah ketika Krakatau Steel berhasil mencatat keuntungan sebesar $74,1 juta US (1 triliun rupiah) pada triwulan 1 tahun 2020.
Penugasan lain yang tak kalah penting adalah ketika Silmy ditunjuk sebagai Direktur Utama PT. [[Pindad]] (Persero) pada tahun 2014, Ia berhasil mengangkat nama dan peran strategis industri pertahanan dalam negeri. Saat ia menjabat, popularitas Pindad
Silmy juga pernah bertugas diberbagai institusi pemerintah seperti di [[Kementerian Pertahanan]] RI, [[Badan Intelijen Negara]] (BIN), dan [[Badan Koordinasi Penanaman Modal]] (BKPM). Penugasan dari berbagai institusi negara ini merupakan kesempatan yang sangat langka yang tidak dimiliki banyak orang, hal ini menunjukan kepercayaan negara kepadanya begitu besar. Dan Pengalaman penugasan dan organisasi yang beragam membuatnya memiliki kemampuan leadership yang kuat dan jaringan yang luas, hal ini memudahkannya dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dalam penugasan.
== Karier ==
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden [[Republik Indonesia]] Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Timnas PAB TNI. Tugas utama tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki oleh TNI secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang [[Tentara Nasional Indonesia]]. TNI tidak diperkenankan lagi berbisnis karena menurut UU TNI definisi TNI yang profesional salah satunya adalah tidak boleh berbisnis. Ini merupakan tugas yang tidak mudah karena Tim bentukan Presiden RI ini harus mengambil alih sumber pemasukan yang diperoleh TNI diluar dari Anggaran Pemerintah (APBN).
Setelah sukses menjalankan tugas berat di Timnas PAB TNI, Silmy pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan [[Juwono Sudarsono]] dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]] untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
Baris 40 ⟶ 38:
Selain di bidang pertahanan, Silmy yang sempat mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan intelijen di Jerman. Karenanya ia juga bergabung di [[Badan Intelijen Negara]] (BIN) menjadi Anggota Dewan Analis Strategis (BIN) sejak 2013. Pengalamannya di bidang ekonomi, pertahanan, intelijen, serta keamanan nasional dan keamanan internasional membuatnya dapat berkontribusi dengan baik dalam penugasannya di BIN.
Penugasan di BUMN diawali saat Silmy ditugaskan menjadi komisaris di [[PT. PAL]] (Persero) pada tahun 2011. Penugasan ini membawa misi Kementerian Pertahanan RI dalam memastikan program pembangunan kapal selamdan kapal perang di PT PAL (Persero) bisa terlaksana dengan baik beserta proses alih teknologinya berjalan dengan sukses. Pada bulan Oktober 2014, posisi Direktur Utama PT Pindad (Persero) kosong karena [[Sudirman Said]] diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral. Silmy akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama [[PT Pindad]] (Persero) menggantikan Sudirman Said melalu proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden RI.
Setelah sukses membenahi dan meningkatkan kinerja [[PT Pindad]] (Persero) dalam waktu 1 tahun 7 bulan (22 Desember 2014 - 3 Agustus 2016), Silmy diberikan kepercayaan untuk memperbaiki BUMN lainnya yaitu PT. [[Barata Indonesia]] (Persero) mulai 7 Agustus 2016. Setelah bertugas di PT. Barata Indonesia (Persero) selama 2 tahun 1 bulan, Menteri BUMN memberi tugas lain untuk membenahi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 September 2018.
|