Tayuban (Kota Salatiga): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 5:
 
==== Kerja bakti dan bersih kubur ====
Kegiatan saparan di Kelurahan Tegalrejo diawali dengan kerja bakti dan bersih kubur pada hari Senin sampai dengan Kamis, yang meliputi seluruh wilayah Kelurahan Tegalrejo di bawah pimpinan ketua RT dan RW masing-masing. Kerja bakti dilaksanakan pada hari Minggu Wage dan dimulai sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB sampai selesai, mulai dari membersihkan rumah masing-masing warga, seluruh jalan desa, dan selokan.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/47575/tari-tayub-meriahkan-merti-desa-tegalrejo|title=Tari Tayub Meriahkan Merti Desa Tegalrejo|last=Suara Merdeka|first=|date=10 November 2017|website=Suara Merdeka|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
Bersih kubur yang dimaksud adalah kerja bakti membersihkan Makam Sufi, yaitu makam yang terletak di RT 04/RW 04. Makam tersebut memiliki luas <u>+</u> 800 m<sup>2</sup>. Dalam kompleks makam ini terdapat makam Kyai Sufi atau Pangeran Purbaya beserta keturunannya. Kyai Sufi seperti telah disebutkan sebelumnya adalah tokoh yang pertama kali ''babat alas'' di Kelurahan Tegalrejo. Makam Kyai Sufi terletak di sebelah kiri pintu masuk makam. Makam ini berbeda dengan makam lain karena tidak dikijing maupun dicungkup.<ref name=":1" />
 
Tidak jauh dari makam Kyai Sufi dikuburkan juga anak cucunya, di antaranya Eyang Beruk dan Eyang Singayudha (kepala desa Tegalrejo pertama). Makam anak-cucu Kyai Sufi juga dibangun mendatar tanpa cungkup. Dalam kompleks makam ini juga terdapat petilasan berupa tiga buah batu yang diyakini pernah digunakan oleh Kyai Sufi untuk beristirahat ketika kesakitan dalam pelariannya. Batu ini berada di bawah pohon beringin dan tidak dibuatkan bangunan atau tanda secara khusus, dibiarkan begitu saja secara alamiah. Bersih kubur ini pada awalnya dilakukan oleh masyarakat yang memiliki ahli waris yang dikuburkan di Makam Sufi, terutama keturunan dari Kyai Sufi. Namun, lama-kelamaan kegiatan ini dipandang baik oleh masyarakat setempat dan diikuti oleh masyarakat Kelurahan Tegalrejo yang lain. Makna dari bersih kubur ini adalah bentuk penghormatan kepada leluhur yang sudah meninggal. Dengan membersihkan makamnya secara berkala dan mendoakan, masyarakat ''mikul dhuwur mendhem jero'' (mengubur dalam-dalam segala keburukan serta menjunjung tinggi segala kebaikan dan amanatnya). Adapun makna sosial dari bersih desa adalah terjalinnya komunikasi dan kerukunan di antara warga yang saling berjumpa. Setelah bersih desa selesai dilaksanakan, pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB diadakan salat hajat di Masjid Sufi Tegalrejo.<ref name=":1">{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/141988/wali-kota-ikut-menari-tayub|title=Wali Kota Ikut Menari Tayub (Merti Desa Tegalrejo)|last=Suara Merdeka|first=|date=5 November 2018|website=Suara Merdeka|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
Bersih kubur ini pada awalnya dilakukan oleh masyarakat yang memiliki ahli waris yang dikuburkan di Makam Sufi, terutama keturunan dari Kyai Sufi. Namun, lama-kelamaan kegiatan ini dipandang baik oleh masyarakat setempat dan diikuti oleh masyarakat Kelurahan Tegalrejo yang lain. Makna dari bersih kubur ini adalah bentuk penghormatan kepada leluhur yang sudah meninggal. Dengan membersihkan makamnya secara berkala dan mendoakan, masyarakat ''mikul dhuwur mendhem jero'' (mengubur dalam-dalam segala keburukan serta menjunjung tinggi segala kebaikan dan amanatnya). Adapun makna sosial dari bersih desa adalah terjalinnya komunikasi dan kerukunan di antara warga yang saling berjumpa. Setelah bersih desa selesai dilaksanakan, pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB diadakan salat hajat di Masjid Sufi Tegalrejo.<ref>{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/141988/wali-kota-ikut-menari-tayub|title=Wali Kota Ikut Menari Tayub (Merti Desa Tegalrejo)|last=Suara Merdeka|first=|date=5 November 2018|website=Suara Merdeka|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
==== Dandan kali dan doa bersama ====
Dandan kali dilaksanakan pada hari Jumat. Dandan kali adalah kegiatan membersihkan Sumur Bandung. Sumur Bandung juga disebut dengan nama Sumur Gandhul oleh masyarakat Kelurahan Tegalrejo karena lokasinya berada di atas sungai. Sumur tersebut terletak di wilayah RT 03/RW 03 dan memiliki kedalaman <u>+</u> 10 meter. Sumur ini dulunya merupakan sumber air satu-satunya yang ada di Kelurahan Tegalrejo, tetapi saat ini jarang digunakan lagi setelah PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) masuk ke Kelurahan Tegalrejo. ''Dandan kali'' diawali dengan membersihkan lingkungan dan sungai di sekitar Sumur Bandung. Sampah-sampah dan rerumputan yang tumbuh liar dibersihkan dengan alat yang sudah dipersiapkan. Tembok dan bibir Sumur Bandung dibersihkan dari lumut-lumut yang menempel serta dicat dengan warna putih. ''Dandan kali'' merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap penyelamatan sumber daya alam di Kelurahan Tegalrejo, terutama pelestarian sumber air. <br />Setelah kebersihan lingkungan sekitar Sumur Bandung dirasa cukup, kegiatan diteruskan dengan menyiapkan perlengkapan sesajen untuk doa bersama. Kegiatan ini diawali dengan menyembelih ayam jantan oleh ''modin''. Sebagian darah dari ayam tersebut lantas dipercikan di Sumur Bandung, sedangkan sisa darahnya dikubur. Perakitan sesajen dilakukan oleh ''modin'' dan juru kunci Makam Sufi. Sesajen Sumur Bandung meliputi ''sego golong'' (nasi berbentuk bulat) 15 buah, pisang raja dua sisir, ikan sungai yang dimasak sambal goreng, kerupuk atau peyek kacang/kedelai, ''ingkung'' ayam panggang, ketupat, jajan pasar (jenang, ''jadah'', ''krasikan'', ''wajik'', ''brondong'', klepon, tape ketan, kedondong, jeruk, timun, jambu biji, kacang rebus, ''cethil'', dan bengkuang), ''kinangan'' (tembakau, sirih yang digulung, gambir, dan rokok), sepotong tebu wulung, serta ''kembang telon'' (mawar, kanthil, dan kenanga).<ref name=":2" />
 
Rakitan sesajen tersebut ditempatkan dalam sebuah wadah yang bernama ''ancak'', ''tampah'', atau ''tambir''. Sesajen kemudian dibagi dalam porsi yang lebih kecil menjadi delapan bagian sebagai sesajen buangan. Masing-masing bagian harus mengandung unsur-unsur sesajen di atas. Tujuh bagian dibuang di sepanjang sungai yang ada di Kelurahan Tegalrejo, sedangkan satu lagi ditempatkan di Sumur Bandung. Setiap melaksanakan sesajen buangan selalu disertai dengan rapal atau mantra yang diucapkan oleh juru kunci. Ketika sesaji Sumur Bandung selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kenduri bersama yang dilakukan di Sumur Bandung. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa warga yang ditunjuk oleh panitia Saparan untuk datang dengan membawa ''ambengan'' (nasi dengan lauk-pauk). Upacara kenduri dipimpin oleh lurah Tegalrejo dengan pembacaan doa yang diamini oleh warga yang datang. Selesai berdoa, kegiatan dilanjutkan dengan makan ''ambengan'' bersama yang dibawa oleh masing-masing warga yang hadir.<ref name=":0" />
 
Ketika sesaji Sumur Bandung selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kenduri bersama yang dilakukan di Sumur Bandung. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa warga yang ditunjuk oleh panitia Saparan untuk datang dengan membawa ''ambengan'' (nasi dengan lauk-pauk). Upacara kenduri dipimpin oleh lurah Tegalrejo dengan pembacaan doa yang diamini oleh warga yang datang. Selesai berdoa, kegiatan dilanjutkan dengan makan ''ambengan'' bersama yang dibawa oleh masing-masing warga yang hadir.
 
==== Selamatan dan tayuban ====
Kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan saparan di Kelurahan Tegalrejo adalah selamatan dan tayuban yang dilaksanakan pada hari Sabtu. Sebelum diadakan selamatan, sekitar pukul 11.00 WIB juru kunci dan ''modin'' menyiapkan dua buah sesajen yang akan diletakkan di ruang kepala desa dan panggung (dekat gamelan) untuk pertunjukan tayuban serta sesajen buangan. Beberapa sesajen buangan diletakkan di perempatan-perempatan jalan dan tempat lain yang dianggap wingit. Bahan sesajen buangan dengan sesajen yang ditempatkan di ruang kepala desa dan gamelan sebenarnya sama, tetapi porsinya saja lebih sedikit. Bahan-bahan dalam sesajen tersebut harus lengkap. Hal ini disebabkan apabila kurang lengkap akan ada kejadian yang tidak diinginkan, misalnya warga kesurupan.<ref>{{Cite web|url=https://scientiarum.com/2008/02/20/merti-desa-nggaras-sebuah-eksistensi-budaya-lokal-di-tengah-hegemoni-budaya-populer/|title=Merti Desa Nggaras|last=Permana|first=Ferry Bagus|date=20 Februari 2008|website=Scientiarum: Wacana Kritis-Prinsipil Mahasiswa UKSW dan Salatiga|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa warga yang ditunjuk oleh panitia membawa ''ambengan'' ke kantor kelurahan. Sementara itu, kepala desa melalui panitia juga telah menyiapkan ''ambengan'' berupa ''tumpeng lancip'' dan ''papak'', ''tumpeng robyong'', ''tumpeng mong-mong'', ''sekul golong'', ''sekul liwet'', bubur, jajan pasar, dan pisang raja. Semua ambengan ditata di atas panggung yang akan digunakan untuk tayuban. Setelah semua siap, selamatan dimulai dengan pembacaan doa secara Islam oleh takmir Masjid Sufi dan dilanjutkan dengan makan ''ambengan'' bersama.<ref>{{Cite web|url=https://scientiarum.com/2008/02/20/merti-desa-nggaras-sebuah-eksistensi-budaya-lokal-di-tengah-hegemoni-budaya-populer/|title=Merti Desa Nggaras|last=Permana|first=Ferry Bagus|date=20 Februari 2008|website=Scientiarum: Wacana Kritis-Prinsipil Mahasiswa UKSW dan Salatiga|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa warga yang ditunjuk oleh panitia membawa ''ambengan'' ke kantor kelurahan. Sementara itu, kepala desa melalui panitia juga telah menyiapkan ''ambengan'' berupa ''tumpeng lancip'' dan ''papak'', ''tumpeng robyong'', ''tumpeng mong-mong'', ''sekul golong'', ''sekul liwet'', bubur, jajan pasar, dan pisang raja. Semua ambengan ditata di atas panggung yang akan digunakan untuk tayuban. Setelah semua siap, selamatan dimulai dengan pembacaan doa secara Islam oleh takmir Masjid Sufi dan dilanjutkan dengan makan ''ambengan'' bersama. Puncak dari rangkaian kegiatan saparan di Kelurahan Tegalrejo adalah tayuban yang dimulai pada pukul 20.00 WIB. Masyarakat Kelurahan Tegalrejo beranggapan jika tidak menyelenggarakan tayuban dalam tradisi saparan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pertunjukan tayuban dipercaya sebagai upacara kesuburan yang berpengaruh pada melimpahnya hasil panen.<ref>{{Cite web|url=https://www.rmoljateng.com/read/2019/08/04/21011/Tayub,-Sedekah-Bumi-Desa-Rahtawu-Untuk-Kesejahteraan-Masyarakat-|title=Tayub, Sedekah Bumi Desa Rahtawu untuk Kesejahteraan Masyarakat|last=Prabowo|first=|date=4 Agustus 2019|website=Republik Merdeka Online (RMOL) Jawa Tengah|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
Tujuan masyarakat menyelenggarakan tradisi saparan dengan pertunjukan tayuban pada dasarnya adalah untuk mencari ketenangan dengan memahami tatanan alam dan kehidupan yang harmonis. Kegiatan tersebut merupakan warisan nilai-nilai luhur dan menjadi proses masyarakat untuk lebih memahami dan menghayati kehidupan serta mendekatkan diri dengan alam dan Tuhan. Selain itu, tayuban sebagai tari ritual juga diharapkan menumbuhkan budaya spiritual masyarakat dan menjadi sarana dalam membersihkan desa.<ref>{{Cite web|url=http://www.salatigakota.go.id/InfoBerita.php?id=1198&|title=Meriah, Merti Desa di Tegalrejo|last=Pemerintah Kota Salatiga|first=|date=10 Desember 2014|website=Website Resmi Pemerintah Kota Salatiga|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
Baris 50 ⟶ 44:
 
==== ''Penjanggrung'' ====
''Penjanggrung'' adalah satu dari sekian tamu undangan yang mendapatkan kesempatan untuk menari bersama ''ledhek'' di atas panggung. Sebelum menari bersama, para ''ledhek'' akan mengalungkan ''sampur'' kepada satu di antara tamu. Adapun jumlah ''penjanggrung'' yang tampil dalam setiap ''gendhing'' disesuaikan dengan jumlah ''ledhek'', misalnya jumlah ''ledhek'' dalam ''gendhing'' itu ada tiga, jumlah ''penjanggrung'' yang tampil di atas panggung juga harus tiga. ''Penjanggrung'' harus menyelesaikan tariannya sepanjang satu gending selesai dinyanyikan secara berpasang-pasangan.<ref name=":2">{{Cite web|url=https://perpus.jatengprov.go.id/versi1/tari-jateng/842-tari-tayub|title=Tari Tayub|last=Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah|first=|date=tanpa tanggal|website=Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah|access-date=28 Mei 2020}}</ref>
 
====''Ancak'' atau ''nyiru''====