Industri halal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
01salsa00 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Industri halal''' merupakan sebutanistilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan [[Industrialisasi|industri]] yang dimulai dari perolehan [[bahan baku]], pengolahan, hingga menghasilkan [[produk]] halal harus menggunakan sumber daya maupun cara yang diizinkan oleh [[Syariat Islam|syariat islam]]. Seiring dengan perkembangannya, industri [[halal]] bukan hanya mencakup pada makanan dan minuman, namun merambah hingga gaya hidup seperti sektor [[pariwisata]], kosmetik, pendidikan, keuangan, mode busana, media rekreasi, serta seni dan kebudayaan.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.ibec-febui.com/industri-halal-di-dunia-serta-potensi-dan-perkembangannya-di-indonesia/|title=INDUSTRI HALAL DI DUNIA SERTA POTENSI DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA|last=Aliyya|first=Yuza|date=|website=IBEC FEB UI|access-date=19 April 2020}}</ref>
 
== Peluang ==