Nama Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan Ahqid Tyas Pambudi (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Lord Yeager
Tag: Pengembalian
Baris 3:
Orang Indonesia memberikan '''nama Indonesia''' kepada anak-anak mereka dengan berbagai cara. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan beragam budaya dan bahasa daerah, [[Indonesia]] tidak memiliki satu aturan tertentu dalam pemberian [[nama]]. Beberapa suku tertentu memiliki nama [[marga]] yang diturunkan dari [[orang tua]] ke anaknya. Suku-suku lain tidak mengenal [[nama keluarga]].
 
Konsep [[nama keluarga]] tidak dikenal dalam beberapa budaya Indonesia, misalnya [[budaya Jawa]]. Karena itu, banyak orang sampai saat ini hanya memiliki satu nama, yaitu [[nama pemberian]]. Apabila mereka kemudian pergi atau menetap di negara-negara yang mengharuskan setiap penduduknya untuk memiliki minimal dua nama (nama pemberian dan nama keluarga), kesulitan dapat terjadi. Pemecahan yang biasanya diambil denganadalah mengulang namanya atau dengan menambahkan nama ayah nya (bin "nama ayah") untuk kasustersebut orangdua muslimkali.
 
Beberapa budaya lain memiliki peraturan mengenai nama keluarga atau nama marga. Dalam budaya [[Suku Batak|Batak]] dan [[Suku Minahasa|Minahasa]] misalnya, nama marga ayah diwariskan kepada anak-anaknya ([[patrilineal]]) secara turun-temurun. Dalam budaya [[Suku Minangkabau|Minangkabau]], pria yang sudah menikah akan diberikan gelar di belakang namanya, sedangkan untuk wanita pada umumnya tidak bergelar. Orang [[Arab-Indonesia]] juga memberikan nama keluarga di belakang namanya, misalnya Hambali, Shihab, Assegaf, dsb.