Prasasti Pukuh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
menambahkan kutipan sekaligus referensi dari sumber kemdikbud.co.id |
||
Baris 5:
'''Prasasti Pukuh''' adalah salah satu prasasti peninggalan kerajaan Bali kuno/[[Kerajaan Bedahulu|kerajaan bedahulu]]. Dinamai Prasasti Pukuh karena ditemukan di [[Desa adat|Desa Adat]] Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, [[Kabupaten Bangli]], [[Bali|Provinsi Bali]], [[Indonesia]].
Penemuan prasasti Pukuh membuat daftar prasasti tentang Raja [[Sri Kesari Warmadewa]] menjadi 4 buah. Tiga prasasti lainnya yaitu [[Prasasti Blanjong]], Prasasti Panempahan, dan Prasasti Malet gede. Terkait dengan penyebutan angka tahun, dari 4 buah prasasti yang dikeluarkan oleh raja ''Sri Khesariwarmadewa'', prasasti Pukuh menyebut angka tahun yang sama dengan prasasti Blanjong Sanur dan prasasti Malet Gede. Prasasti Blanjong menyebut angka tahun dua kali yakni berupa kronogram: “''śara wahni murtiganite”'' pada tulisan yang memakai aksara bali kuno berbahasa Sankskerta. ''“Ṡara”'' bernilai 5, “''wahni”\'' bernilai 3, dan “''murti”'' dengan nilai angka 8, sebagai angka tahun menjadi 835. Pada tulisan yang memakai bahasa bali Kuno secara eksplisit menyebut angka tahun Saka 835. Pada prasasti Malet Gede menyebutkan angka tahun Saka 835, sedangkan pada prasasti Panempahan angka tahunnya tidak dapat diidentifikasi karena kondisi materialnya rusak tepat pada tulisan angka tahunnya. Walaupun angka tahunnya tidak terbaca, tetapi besar kemungkinan berangka tahun sama dengan prasasti Pukuh, Malet Gede, dan Blanjong Sanur berdasarkan atas penyebutan nama bulan yang sama yakni bulan ''phalguna''. <ref>Kemendikbud, [https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbali/sri-khesari-warmadewa-dari-blanjong-sanur-hingga-pukuh-bangli/ Sri Khesari Warmadewa : Dari Blanjong Hingga Ke Pukuh Bangli], diakses 7 Juni 2020</ref>
== Isi Prasasti ==
|