Pemasaran syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Medelam memindahkan halaman Pemasaran Islami ke Pemasaran syariah
k Kata pembuka kalimat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Baris 1:
{{wikify}}
Pemasaran Islami dapat didefinisikan sebagai kebijaksanaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan melalui perilaku yang baik dalam memberikan produk dan layanan Halal - sehat, murni dan sah dengan persetujuan bersama dari penjual dan pembeli untuk tujuan mencapai kesejahteraan material dan spiritual di dunia di sini dan di akhirat. danHal ini, membuat konsumen menyadarinya melalui perilaku baik pemasar dan iklan etis. Halal mempunyai tiga tingkatan:
 
* Wajib atau Fardhu, Mandub dan Makruh. Wajib adalah tindakan yang wajib dilakukan jika meninggalkannya adalah dosa. Ini adalah kewajiban yang menjadi inti kehalalan. Dalam pemasaran Islam, perusahaan harus melakukan hal yang wajib. Mandub adalah sesuatu yang disukai tetapi tidak wajib. Hal ini dapat digambarkan sebagai kehalalan tambahan dan harus dilakukan jika memungkinkan. Makruh adalah sesuatu sebisa mungkin harus dihindari kecuali jika itu jalan terakhir yang harus dilakukan.