Pandemi Covid-19 di Selandia Baru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sunshroom17 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Sunshroom17 (bicara | kontrib) |
||
Baris 31:
Pandemi koronavirus di Selandia Baru pertama kali tercatat pada tanggal 28 Februari 2020, yang mana pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Iran. Dalam penanganan wabah ini, Selandia Baru melakukan 4 langkah sistem peringatan. Penerapan sistem peringatan tersebut ialah tingkat 4 mulai berlaku pada pukul 23.59 Rabu, 25 Maret 2020; tahap 3 berlaku pukul 23.59 Senin, 27 April 2020; tahap 2 berlaku pukul 23.59 hari Rabu, 13 Mei 2020; dan tahap 1 mulai berlaku pukul 23.59 Senin, 8 Juni 2020.<ref name=":0" />
== Kejadian ==
Baris 37:
== Sistem peringatan ==
* Tingkat 1 - Persiapan, hal ini dilakukan ketika wabah COVID-19 tidak terkendali di luar negeri dan penularan rumah tangga yang terisolasi dapat terjadi di negara tersebut. Langkah-langkah yang dapat diterapkan secara nasional dan daerah, antara lain:
|