Ambang batas orisinalitas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Artikel baru |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Dalam hukum [[hak cipta]], '''ambang keaslian''' merupakan batasan yang digunakan untuk menguji apakah karya-karya tersebut pantas untuk dihakciptakan. Ambang keaslian digunakan untuk menunjukkan apakah karya tersebut benar-benar [[Keaslian|asli]] agar status perlindungannya terpenuhi. "Asli" dalam hal ini adalah "apakah karya tersebut murni lahir dari gagasan seseorang yang merupakan pencipta karya" daripada "berasal dari sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya" (tidak seperti [[paten]]).<ref>Definitions taken from Webster's new universal unabridged dictionary, {{ISBN|0-88029-005-6}}.</ref>
[[Konvensi Bern]] merupakan peletak dasar hukum hak cipta internasional, tetapi batasan-batasan hak cipta tersebut tidak pernah disebutkan. Batasan-batasan agar suatu karya dapat dihakciptakan bergantung yurisdiksinya masing-masing. Jika ada karya yang tidak dihakciptakan, karya dapat saja terkena [[kekayaan intelektual]] lain, seperti [[merek dagang]], [[paten desain]], atau [[desain industri]] terutama jika itu berupa logo. == Referensi ==
|