Bank BPD DIY: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Brayat Mentaok (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Logo bpd.jpg|200px|right|thumb|Logo Bank BPDDIY]]
 
Baris 7 ⟶ 8:
Saat ini Bank BPD DIY memiliki 69 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa [[Yogyakarta]]. Bank BPD DIY pada Januari [[2007]] juga telah membuka unit perbankan [[Syariah]].
 
== Sejarah Awal Pendirian ==
 
== Sejarah Awal Pendirian ==
 
Tahun 1961, tujuh belas tahun setelah [[proklamasi]] kemerdekaan [[Republik Indonesia]], kondisi ekonomi negara ini masih jauh dari angan-angan. Laju [[inflasi]] yang tinggi mewarnai perekonomian [[Indonesia]]. Keingan pemerintah membuat bangsa Indonesia sejahtera diwujudkan dalam konsep [[ekonomi terpimpin]]. Dengan konsep ini, segenap unsur masyarakat, termasuk di dalamnya kalangan perbankan diminta untuk turut berperan dalam mencapai tujuan [[revolusi]]. Di kalangan perbankan dimunculkan [[doktrin]] '''''[[Bank Tunggal]]''''' dan '''''[[Bank Tunggal]]'''''. Maksud pendirian bank tunggal ialah agar kebijakan pemerintah di bidang moneter dan perbankan dapat dijalankan secara efisien, efektif, dan terpimpin.
 
Baris 18 ⟶ 17:
Untuk beroperasi , Bank BPD DIY memperoleh ijin usaha dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor BUM 9/1/27/II Tanggal 5 Maret 1962. Ijin inin dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 1955 sebagaimana disebutkan di atas. Pada awal pendiriannya, Bank BPD DIY telah berbadan hukum perseoroan terbatas (PT). Kondisi ini tentu saja sejalan dengan masa itu, yakni belum ditetapkannya UU nomor 13/1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah.
 
== Pemegang Sahamsaham ==
 
== Pemegang Saham ==
 
Pemegang [[saham]] Bank BPD DIY adalah Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi DIY:
Baris 70 ⟶ 68:
|-
|}
 
 
== Visi dan Misi ==
 
'''Visi''' : Mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan jasa perbankan maupun jasa keuangan lainnya, terutama kredit skala kecil dan menengah serta mrndorong program pemberdayaan perekonomian daerah.
 
'''Misi''' : Bank BPD DIY sebagai Bank Umum bertujuan memperoleh laba yang wajar melalui penyediaan jasa-jasa perbankan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terutama kredit skala kecil dan menengah serta mendorong pemberdayaan ekonomi daerah dalam upaya memberikan kontribusi yang nyata terhadap pendapatan daerah.
 
 
== Layanan, Produk, dan Jasa Perbankan ==
 
'''Perbankan Prinsip Konvensional'''
* Giro
Baris 116 ⟶ 105:
 
== Jaringan Kantor Pelayanan ==
 
 
* '''Kantor Pusat''', Jl. Tentara Pelajar no. 7 [[Yogyakarta]] 55231 Telp. (0274) 564-614 (hunting), Faks. (0274) 562-203