Aliansi Masyarakat Adat Nusantara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menghapus templat 'sedang ditulis' |
clean up |
||
Baris 1:
'''Aliansi Masyarakat Adat Nusantara''' adalah [[Organisasi massa|organisasi kemasyarakatan]] yang menghimpun berbagai [[komunitas]] [[masyarakat adat]] dari berbagai wilayah di [[Indonesia]].<ref name=":
== Sejarah ==
Baris 8:
== Keanggotaan ==
Pada [[Kongres Masyarakat Adat Nusantara II]]I ditetapkan bahwa Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara hanya akan beranggotakan [[komunitas]]-komunitas [[masyarakat adat]] dari seluruh [[Indonesia]]. Sebelumnya, anggota Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara terdiri atas komunitas-komunitas dan [[organisasi]]-organisasi masyarakat adat. Penyatuan dilakukan terhadap organisasi-organisasi masyarakat adat yang sebelumnya telah menjadi anggota dari Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara. Persatuan ini kemudian diberi tanggung jawab untuk menyesuaikan diri dengan hasil keputusan yang telah ditetapkan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara III. Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara menetapkan bahwa para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah harus berasal dari organisasi-organisasi yang telah disatukan sebelumnya. Penetapan ini dilakukan pada tahun 2007. Para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah berkewajiban memberikan pembelaan dan pelayanan kepada seluruh komunitas adat yang tergabung sebagai anggota dari Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara.<ref name=":
== Kegiatan ==
[[Wilayah]] kegiatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah di [[Sumatra|Sumatera]], [[Kalimantan]], [[Sulawesi]], [[Kepulauan Nusa Tenggara]], [[Maluku]], dan [[Papua]]. Di Sumatera, wilayah kerja Aliansi Masyarakat Adat Nusantara meliputi [[Aceh|Provinsi Naggroe Aceh Darussalam]], [[Sumatra Utara|Provinsi Sumatera Utara]] dan [[Lampung|Provinsi Lampung]]. Di Kalimantan, wilayah kerjanya meliputi [[Kalimantan Tengah|Provinsi Kalimantan Tengah]], [[Kalimantan Selatan|Provinsi Kalimantan Selatan]], [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] dan [[Kalimantan Barat|Provinsi Kalimantan Barat]]. Di Sulawesi, wilayah kerjanya meliputi [[Sulawesi Tengah|Provinsi Sulawesi Tengah]] dan [[Sulawesi Tenggara|Provinsi Sulawesi Tenggara]]. Di Kepulauan Nusa Tenggara, wilayah kerjanya meliputi [[Nusa Tenggara Timur|Provinsi Nusa Tenggara Timur]] dan [[Nusa Tenggara Barat|Provinsi Nusa Teggara Barat]]. Di Maluku, wilayah kerjanya hanya di [[Maluku|Provinsi Maluku]], sedangkan di Papua, wilayah kerjanya hanya di [[Papua|Provinsi Papua]].<ref name=":2" />
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara aktif mendukung kegiatan [[intervensi]] terhadap berbagai [[kebijakan]] di tingkat [[mancanegara]] dan nasional. Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara juga aktif membangun persatuan [[global]] di antara sesama [[masyarakat adat]] dari berbagai [[negara]]. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terlibat sebagai [[juru bicara]] dalam proses-proses perundingan internasional yang berhubungan dengan [[keanekaragaman hayati]], [[pembangunan berkelanjutan]], [[perubahan iklim]] dan pengembangan [[Standar teknis|standar]] [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] masyarakat adat.<ref name=":0" />
|