Defisit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Memperbaiki teks dan menambah referensi |
||
Baris 1:
'''Defisit''' anggaran [[pemerintah]] daerah dalam sistem pemerintahan bertingkat (multi-tiers government) merupakan salah satu [[kebijakan fiskal]] yang menjadi perhatian dalam menjaga kesinambungan fiskal secara [[nasional]].{{Sfn|Mulyadi|2015|p=123}} Defisit [[anggaran]] merupakan selisih antara anggaran pendapatan dengan [[anggaran belanja]] yang nilainya negatif. Hal ini berarti anggaran pendapatan nilainya lebih kecil dari anggaran belanja. Untuk menganalisis faktor apa saja yang dominan terhadap timbulnya defisit anggaran dapat dilihat sejauhmana pertumbuhan dari setiap komponen pendapatan dan [[belanja]] setiap tahunnya.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Prihatiningsih, Rachmad, dan Syamsuddin|first=A,. M|date=2013|title=Defisit Anggaran dan Implikasinya terhadap Perkembangan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Kabupaten Tebo|url=https://media.neliti.com/media/publications/126731-ID-defisit-anggaran-dan-implikasinya-terhad.pdf|journal=Neliti|volume=1|issue=2|pages=97-108|doi=}}</ref> Belanja lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Meskipun demikian, terdapat konsepdan definisi anggaran yang tidak sama. Ketidaksamaan ini disebabkan oleh perbedaan [[metode]] pencatatan dan perbedaan tujuan analisis.{{Sfn|Mulyadi|2015|p=124}} Defisit anggaran pemerintah yang terjadi harus dibiayai dengan sumber-sumber yang mungkin dilakukan oleh pemerintah. Pembiayaan defisit anggaran seharusnya untuk mendanai pengeluaran pemerintah yang dapat meningkatkan [[produktivitas]] perekonomian, yaitu pengeluaran kapital pemerintah untuk [[investasi]].{{Sfn|Waluyo|2006|p=5}}
== Pendahuluan ==
Defisit anggaran pemerintah daerah dalam [[sistem]] pemerintahan bertingkat (multi-tiers government) merupakan salah satu [[kebijakan fiskal]] yang menjadi perhatian dalam menjaga kesinambungan fiskal secara nasional. Pengelolaan defisit anggaran dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak menyebabkan dampak negatif terhadap perekonomian. [[Krisis ekonomi]] dapat dipicu oleh pengelolaan defisit anggaran pemerintah (pusat dan daerah) yang tidak prudent yang dapat berakibat menurunnya tingkat [[kesejahteraan]] masyarakat akibat [[pengangguran]] meningkat dan daya beli yang menurun, seperti yang dialami beberapa negara di [[Eropa]]. Pengelolaan defisit anggaran dalam sistem pemerintahan bertingkat dan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi fiskal menjadi perhatian Pemerintah. Dalam kaitannya dengan pengelolaan fiskal, Pemerintah Pusat mempunyai peran sebagai pengelola APBN dan sebagai regulator pengelola fiskal pemerintah daerah. Sebagai pengelola APBN, [[Pemerintah pusat]] sendiri harus berhati-hati dalampengelolaan defisit anggarannya sedangkan sebagai regulator pengelola fiskal pemerintah daerah, Pemerintah pusat berlaku tegas dan adil (fairnes) mengingat heterogenitas pemerintah daerah.{{Sfn|Mulyadi|2015|p=123}}
Peningkatan [[pajak]] akan menaikkan total penerimaan pemerintah. sehingga defisit akan berkurang. Defisit anggaran pemerintah pusat [[Indonesia]] dibiayai dengan: Utang luar negeri, Pembiayaan dalam negeri melalui sektor [[perbankan]] maupun non perbankanTPT. Pembiayaan melalui sektor perbankan dapat melalui [[bank sentral]] dan bank umum. Defisit anggaran yang melalui sektor perbankan dapat ditelusuri melalui [[neraca]] otoritas moneter dan neraca konsolidasi [[bank]] umum yang berupa perubahan net claim central government (NCG). Pembiayaan melalui sistem non perbankan berupa penerbitan [[obligasi]] negara dan [[privatisasi]] aset negara, terutama aset negara yang dikelola BPPN. [[Utang]] ke luar negeri merupakan [[alternatif]] pembiayaan yang paling dominan selama tahun 1969-2000, sedang antara tahun 2001-2003 pembiayaan dalam negeri lebih dominan{{Sfn|Waluyo|2006|p=1}}
Pembiayaan defisit anggaran dengan menggunakan utang luar negeri dilatarbelakangi oleh trauma [[inflasi]] yang tinggi pada tahun 1960-an, yang disebabkan oleh pembiayaan defisit anggaran dengan [[pencetakan]] uang. APBN yang berimbang sangat ampuh sebagai pengendali [[inflasi]] jika defisit anggaran ditutup dengan penambahan stok jumlah uang beredar. Defisit dalam negeri (dalam rupiah) akan didanai oleh utang luar negeri (dalam [[mata uang]] asing). Pertukaran ini akan menambah stok jumlah uang yang beredar, karena [[devisa]] tadi dibeli oleh [[Bank Indonesia]] dan komersial dengan menciptakan [[Uang giral|uang giral.]] Jika semua surplus devisa dibeli oleh Bank Indonesia maka akan terjadi monetization, sehingga menyebabkan pertambahan stok uang beredar yang sangat cepat. Hal ini semakin mempersulit Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi dan kestabilan nilai tukar [[rupiah]] ). Pada sisi yang lain utang luar negeri akan menambah capital inflow pada saat penarikan utang baru, tetapi akan menambah capital outflow pada saat membayar [[bunga]] dan cicilan utang.{{Sfn|Waluyo|2006|p=2}}
== Definisi Defisit Anggaran ==
Defisit anggaran merupakan selisih antara anggaran [[pendapatan]] dengan anggaran [[belanja]] yang nilainya negatif. Hal ini berarti anggaran pendapatan nilainya lebih kecil dari anggaran belanja. Untuk menganalisis faktor apa saja yang dominan terhadap timbulnya defisit anggaran dapat dilihat sejauhmana pertumbuhan dari setiap komponen pendapatan dan belanja setiap tahunnya.<ref name=":0" /> Alternatif lain pembiayaan defisit anggaran [[pemerintah]] adalah dengan menggunakan cadangan devisa. Dengan menggunakan [[cadangan]], pemerintah bisa berharap untuk menunda [[efek]] inflasi dari defisit. Selain itu, metode ketiga pembiayaan defisit adalah melalui [[pinjaman]] asing langsung. Kebijakan ini cenderung seperti penggunaan cadangan yaitu nilai tukar tetap terjaga namun hal ini dapat mengurangi [[ekspor]] dan meningkatkan [[impor]]. Pada umumnya negara-negara yang mengalami kesulitan utang menjalankan defisit anggaran yang besar. Bagi negara-negara yang sarat dengan utang, overborrowing masa lalu dan persepsi bahwa mereka tidak layak kredit telah membuat sangat terbatasnya [[sumber]] utang bagi mereka.{{Sfn|Mulyadi|2015|p=125}}
== Mekanisme Pembiayaan Defisit Anggaran ==
Defisit anggaran pemerintah yang terjadi harus dibiayai dengan sumber-sumber yang mungkin dilakukan oleh pemerintah. Pembiayaan defisit anggaran seharusnya untuk mendanai pengeluaran pemerintah yang dapat meningkatkan [[produktivitas]] perekonomian, yaitu pengeluaran kapital pemerintah untuk [[investasi]]. Sumber pembiayaan defisit anggaran secara konvensional terdiri dari money financed dan bond financed defisit, yaitu pembiayaan dengan pencetakan uang dan pembiayaan dengan menerbitkan bonds atau [[obligasi]] negara. Secara garis besar ada dua cara pembiayaan defisit yaitu dengan pencetakan uang (money creation) dan utang (Debt). [[Sumber]] pembiayaan defisit berasal dari:Utang luar negeri, Utang dalam negeri, Pencetakan uang, [[Privatisasi]], dan Running down cadangan devisa pemerintah. Masing-masing [[mekanisme]] pembiayaan defisit memberikan pengaruh yang berbeda terhadap perekonomian baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.{{Sfn|Waluyo|2006|p=4}}
== Pengaruh Defisit Anggaran terhadap Suku Bunga ==
Defisit anggaran pemerintah yang terjadi harus dibiayai dengan sumber-sumber yang mungkin dilakukan oleh [[pemerintah]]. Pembiayaan defisit anggaran seharusnya untuk mendanai pengeluaran pemerintah yang dapat meningkatkan produktivitas [[perekonomian]], yaitu pengeluaran kapital pemerintah untuk [[investasi]]. Sumber pembiayaan defisit anggaran secara konvensional terdiri dari money financed dan bond financed defisit, yaitu pembiayaan dengan pencetakan uang dan pembiayaan dengan menerbitkan bonds atau obligasi negara. Secara garis besar ada [[dua]] cara pembiayaan defisit yaitu dengan pencetakan uang (money creation) dan utang (Debt). Sumber pembiayaan defisit berasal dari:Utang luar negeri, Utang dalam negeri, Pencetakan uang, Privatisasi, dan Running down cadangan devisa pemerintah. Masing-masing [[mekanisme]] pembiayaan defisit memberikan pengaruh yang berbeda terhadap perekonomian baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
Pengaruh defisit anggaran terhadap suku bunga dalam pandangan konvensional sebagai berikut: jika pemerintah melakukan [[pemotongan]] pajak yang disertai oleh penerbitan obligasi baru (berarti utang negara meningkat). Obligasi negara yang telah jatuh [[tempo]] harus tetap dibayar ditambah dengan beban coupon. Jika pemerintah lebih memilih membiayai pengeluarannya dengan penerbitan obligasi baru daripada peningkatan [[pajak]] maka akan berpengaruh terhadap peningkatan tingkat suku bunga. Dalam kondisi yang lain ketika [[tingkat]] pajak mengalami kenaikan dan tidak berpengaruh terhadap pengeluaran pemerintah dan [[investasi]] maka permintaan dana [[pinjaman]] (loanable funds) akan menurun.{{Sfn|Waluyo|2006|p=5}}
[[Kategori:Ekonomi]]
|