Krisis konstitusional Malaysia 1988: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
Salleh kemudian didakwa pada sebuah panel khusus kehakiman yang dipimpin Tun [[Hamid Omar]], yang kelak menggantikannya sebagai Ketua Hakim Malaysia setelah jabatan Presiden Mahkamah Agung dihapuskan. Salleh mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur untuk menyatakan panel khusus tersebut melanggar Konstitusi. Ia diwakili oleh [[Anthony Lester]], QC, yang menyatakan bahwa panel khusus tersebut memiliki konflik kepentingan, terutama karena Hamid sendiri akan menjadi Presiden Mahkamah Agung jika Saleh disingkirkan. Lester meminta agar seluruh sidang panel tersebut dibuka untuk umum. Seluruh permohonan tersebut ditolak, dan Salleh memutuskan untuk tidak hadir dalam persidangannya lebih lanjut.{{sfn|Means|p=239-240}}
 
Salleh kemudian meminta Mahkamah Agung untuk melanjutkan proses hukum atasnya karena panel khusus tersebut tidak sah secara hukum dan karena Yang di-Pertuan Agong telah dinasihat secara tidak benar oleh Perdana Menteri. Majelis hakim Mahkamah Agung, yang terdiri atas Tan Sri [[Azmi Kamaruddin]], Tan Sri [[Eusoffe Abdoolcader]], Tan Sri [[Wan Hamzah Mohamed Salleh]], Tan Sri [[Wan Suleiman Pawanteh]] dan Datuk [[George Seah]],<ref>[http://www.malaysia-today.net/Blog-n/2006/09/sallehs-case-is-closed.htm "Salleh's case is closed"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20071007182220/http://www.malaysia-today.net/Blog-n/2006/09/sallehs-case-is-closed.htm |date=7 October 2007 }}, ''The Star''. Accessed 1530 AprilJuni 20072020.</ref> bersidang secara khsuus dan memberikan ''interlocutory order'' terhadap status panel khusus tersebut. Empat hari kemudian, atas nasihat Mahathir, Sultan Iskandar memecat lima orang hakim Mahkamah Agung yang menandatangani putusan tersebut karena alasan "kesalahan dalam berperilaku" dan "berkonspirasi dalam membuat putusan". Pemerintah mengangkat hakim-hakim baru, yang kemudian memutuskan bahwa Salleh bersalah dan memecatnya secara resmi dari jabatan Presiden. Bersama Salleh, Wan Sulaiman dan George Seah juga dipecat, sedangkan tiga lainnya dipulihkan. [[Perhimpunan Pengacara Malaysia]] menolak untuk mengakui Hamid Omar sebagai Presiden Mahkamah yang baru.{{sfn|Means|p=240-242}}<ref name=star>{{cite news|url=https://www.thestar.com.my/news/nation/2009/09/02/former-lord-president-abdul-hamid-dies-at-age-80/|title=Former Lord President Abdul Hamid dies at age 80|first=Florence A.|last=Samy|newspaper=The Star (Malaysia)|date=2 September 2009|accessdate=1130 FebruaryJuni 20182020}}</ref>
 
== Sumber ==