Surau Jembatan Besi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Surau Jembatan Besi''' (sekarang '''Masjid Zu'ama Jembatan Besi''') adalah surau yang didirikan oleh [[Syekh Abdullah Ahmad]] pada tahun 1895. Surau tersebut terletak di lembah kota [[Padangpanjang]] sebelah Barat, tepatnya arah ke jalan pemandian [[Lubuak Mato Kucing (Lubuk Mata Kucing)|Lubuk Mata Kucing (Lubuak Mato Kuciang)]]. Pemberian nama surau ini terinspirasi dari sebuah jembatan besi yang dibangun oleh pemerintahan Belanda. Surau Jembatan Besi sering juga disebut dengan singkatan SBJ. Pemilihan lokasi pendirian SBJ ditujukan untuk memudahkan para jamaah untuk mengambil wudhu dan bersuci, selain itu letaknya yang juga tidak jauh dari pasar membuat SBJ ramai juga dikunjungi oleh para pedagang. SBJ juga dijadikan tempat mengadakan wirid pengajian setiap malam Jumat, tepatnya sebelum hari pasar di Padangpanjang yaitu hari Jumat.<ref name=":0">{{Cite book|title=Kamus Sejarah Minangkabau|last=Asnan|first=Gusti|publisher=Pusat Pengkajian Islam Minangkabau|year=2003|isbn=979-97407-0-3|location=Padang|pages=387}}</ref>
 
Dan pada tahun 1905 Syekh Abdullah Ahmad digantikan oleh sahabatnya [[Daud Rasyidi]] karena ia pindah ke kota [[Padang|Padang.]] Syekh Daud berasal dari [[Balingka, IV Koto, Agam|Nagari Balingka]], sekitar 13 km sebelah selatan [[Bukittinggi]]. Pada kepemimpinan Syekh Daud di SBJ ia memperkenalkan pelajaran kitab-kitab kepada murid-muridnya yang waktu itu sudah mulai banyak yang datang dari sekitar [[Padangpanjang]].<ref name=":0" />
 
Pada tahun 1907, Syekh Daud akan pergi ke [[Mekkah|Mekah]], ia menyerahkan kepemimpinan SBJ Kepada adiknya [[Syekh Lathif Rasyidi]]. Akan tetapi tidak lama Syekh Latif memimpin SBJ, ia meninggal pada tahun 1909. Dan kepemimpinan SBJ dikembalikan kepada Syekh Daud dan kemudian diserahkan kepada [[Abdul Karim Amrullah|Syekh Abdul Karim Amrullah]], yang lebih akrap dipanggil dengan nama [[H. Rasul.]]