Imamat 18: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 41:
Menurut tradisi Yahudi, tidak adanya larangan secara khusus mengenai hubungan kelamin dengan anak sendiri menyiratkan sesuatu yang ''sudah jelas-jelas dilarang'', meskipun juga ditekankan di akhir pasal mengenai "tidak menajiskan diri".<ref name="JewEncInce">''Jewish Encyclopedia'', s.v. ''Incest''</ref><ref>Samuel ben Meir, ''Commentary'', ad loc.</ref> Larangan untuk berhubungan kelamin dengan ibu dan anak perempuannya jelas melarang hubungan seorang laki-laki dengan anak perempuannya, baik anak kandung maupun anak tiri.<ref>{{Alkitab|Imamat 18:17}}</ref>
 
Dalam sejumlah catatan di dalam [[Taurat]], hubungan sedarah terjadi misalnya antara anak-anak [[Adam]] dan [[Hawa]] menikah sesama saudara; [[Abraham]] menikah dengan [[Sara]], saudari tirinya;<ref>{{Alkitab|Kejadian 20:12}}</ref>; [[Yakub]] menikah dengan [[Rahel]], adik dari istri pertamanya, [[Lea]].<ref>{{Alkitab|Kejadian 29:16}}; {{Alkitab|Kejadian 29:23}}</ref> Hal itu tidak dianggap salah karena hukum mengenai hubungan sedarah baru diberikan kemudian pada zaman [[Musa]].
 
Satu jenis perkawinan yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum ini, dan malah diwajibkan menurut [[Kitab Ulangan]] adalah [[yibbum]], yaitu seorang laki-laki mengawini istri saudara laki-lakinya yang mati tanpa meninggalkan anak laki-laki.