Kabupaten Madiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 17168669 oleh Alfanal (bicara) (🍔)
Tag: Pembatalan
Alfanal (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 300:
Kabupaten Madiun dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional 15 dari Kota Surabaya hingga Kecamatan Mejayan dan Jalan Nasional 22 dari Kecamatan Mejayan hingga Kecamatan Madiun. Kabupaten Madiun juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa Daerah Operasi 7 Madiun yang dilayani di [[Stasiun Caruban]] dan beberapa stasiun kecil seperti [[Stasiun Babadan]] dan [[Stasiun Saradan]]. Untuk Bus Antar kota dan antar Provinsi akan dilayani di Terminal Caruban. Kabupaten Madiun juga dilintasi oleh [[Jalan Tol Ngawi–Kertosono]] melalui Gerbang Tol Madiun dan Gerbang Tol Caruban.
 
Untuk transportasi tradisional di Kabupaten Madiun akan dilayani oleh [[Delman]] ''(Dokar)'' yang dijumpai di pedesaan , Angkutan Pedesaan (Angdes) yang masih bisa dijumpai di pedesaan, becak, dll.
 
== Referensi ==