'''Nur Rofiah''' (lahir di Randudongkal, [[Pemalang]], [[Jawa Tengah]], 6 September 1971) adalah akademisi dan tokoh perempuan muslim asal [[Indonesia]]. Nur Rofiah dikenal sebagai salah satu pegiat kajian keadilan [[gender]] dalam [[Islam]] yang secara teratur mengadakan kegiatan kajian baik secara daring maupun luring. Kajian Rofiah yang telah dimulai sejak pertengahan 2019 ini diberi nama Ngaji Keadilan Gender dalam Islam (Ngaji KGI). Rofiah saat ini berstatus dosen PNS [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta|Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah]] yang diperbantukan sebagai pengajar di Pascasarjana [[Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an|Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran]] (PTIQ) Jakarta. Ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang [[Ilmu Tafsir]] Alquran dari [[Universitas Ankara]], [[Turki]].<ref name=":0">{{Cite web|url=https://magdalene.co/story/nur-rofiah-dorong-kajian-gender-dan-islam-yang-lebih-inklusif|title=Nur Rofiah Dorong Kajian Gender dalam Islam yang Lebih Inklusif|last=Adisya|first=Elma|date=2020-01-29|website=magdalene.co|language=en|access-date=2020-07-19}}</ref>
Rofiah menjadi salah satu pemateri utama dalam [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) pertama pada 2017 yang diselenggarakan di Pesantren Kebon Jambu, Babakan, [[Cirebon]], [[Jawa Barat]]. Dalam konferensi tersebut, ia membawakan materi bertemaberjudul "Metodologi Studi Islam Perspektif Ulama Perempuan".<ref>{{Cite web|url=https://www.voaindonesia.com/a/keadilan-dan-kesetaraan-perempuan-salah-satu-topik-bahasan-kupi/3828238.html|title=Keadilan dan kesetaraan perempuan, salah satu topik bahasan KUPI|last=Waluyo|first=Andylala|date=2017-04-27|website=VOA Indonesia|language=id|access-date=2020-07-20}}</ref> Bukunya yang berjudul "Kajian tentang Hukum dan Penghukuman dalam Islam: Konsep Ideal Hudud dan Praktiknya" diterbitkan oleh [[Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan|Komnas Perempuan]] pada 2018.<ref>{{Cite web|url=http://pascasarjana-ptiq.ac.id/dosen/detail?d=32&title=Details|title=Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm|website=pascasarjana-ptiq.ac.id|access-date=2020-07-20}}</ref> Rofiah juga menulis prolog untuk buku "Qiraah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam" (2019) yang ditulis oleh [[Faqihuddin Abdul Kodir]].<ref>{{Cite web|url=https://amanat.id/nur-rofiah-sampaikan-3-tingkat-kesadaran-kemanusiaan-perempuan/|title=Nur Rofiah sampaikan 3 tingkat kesadaran kemanusiaan perempuan|last=Muhtarom|first=Ali|date=2019-03-25|website=Amanat.id|language=id-ID|access-date=2020-07-20}}</ref>
== Kehidupan awal ==
Nur Rofiah adalah putri dari pasangan Qusyaeri (ayah) dan Seha (ibu). Sejak kecil, Rofiah dididik dalam kultur keluarga [[Nahdlatul Ulama]]. Ibunya meninggal saat Rofiah masikmasih duduk di kelas 2 SD. Beberapa tahun setelahnya, ayahnya juga meninggal dunia pada saat Rofiah berada di kelas 6 SD. Pendidikan SD didapatkannya di tanah kelahirannya di Randudongkal, Pemalang. Selepas SD, Rofiah melanjutkan pendidikan MTs dan MA di Jombang, Jawa Timur, tepatnya di Madrasah Salafiyah Syafi'iyah (MASS) Yayasan Khoiriyah Hasyim atau yang juga dikenal sebagai bagian dari [[Pesantren Tambak Beras]], Jombang.<ref>{{Cite web|url=https://bangkitmedia.com/mengenal-nyai-nur-rofiah-tokoh-muda-nu-penggerak-pemberdayaan-perempuan/|title=Mengenal Nyai Nur Rofi'ah, Tokoh Muda NU Penggerak Pemberdayaan Perempuan • BangkitMedia|date=2019-11-04|website=BangkitMedia|language=en-US|access-date=2020-07-20}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://mubaadalahnews.com/penulis/detail_penulis/71|title=Nur Rofiah|website=mubaadalahnews.com|access-date=2020-07-20}}</ref>