Huzaemah Tahido Yanggo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
== Pemikiran ==
Mengenai peran perempuan di sektor publik, Huzaemah berpandangan bahwa hal tersebut harus dilakukan secara seimbang dengan tidak meninggalkan peran domestiknya. Menurut Huzaemah, Islam memberi ruang pada perempuan untuk ikut berkontribusi dalam menyejahterakan keluarga. Peran publik ini, dalam pandangannya, dapat dilakukan oleh perempuan selama dia bekerja sesuai kodrat keperempuanannya, tidak meninggalkan pekerjaan domestik, dan tetap memegang aturan agama. Karena pandangannya tersebut, Huzaemah disebut berdiri di atas dua kaki. Ia seorang perempuan modernis yang memegang nilai-nilai modern dan di saat yang sama adalah tradisionalis. Huzaemah juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ''counter legal'' draft Kompilasi Hukum Islam yang dibawa oleh Tim Pengarusutamaan Gender (PUG) Departemen Agama.<ref>{{Cite web|url=https://republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/08/12/16/20683-prof-dr-hj-huzaemah-tahido-yanggo-hukum-islam-sangat-demokratis|title=Prof DR Hj Huzaemah Tahido Yanggo: Hukum Islam Sangat Demokratis|date=2008-12-16|website=Republika Online|language=id|access-date=2020-07-21}}</ref> Bersama dengan [[Nabilah Lubis]] dan [[Zakiah Darajat]], Huzaaemah menyusun buku "Kontroversi Revisi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia" untuk mengutarakan pandangan kontranyanya terhadap usulan revisi KHI tersebut.<ref name=":0" />
== Penghargaan ==
|