Sarimin Reksodihardjo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 60:
Setelah dia lulus, dia mulai bekerja di kantor Bupati Pekalongan.<ref name="p70">{{Harvard citation no brackets|Gunseikanbu|1944}}</ref>
Pada tanggal 1 Juli 1941, Sarimin ditunjuk oleh
== Sebagai Bupati Brebes ==
Baris 82:
Pengangkatannya sebagai ketua dipertimbangkan oleh keberagaman etnis di Sumatra Utara. Pemerintah menunjuk orang Jawa sebagai jalan tengah untuk masalah ini.<ref name="p412">{{harvnb|Sjamsuddin|1990|p=41}}</ref>
Pada tanggal 20 Juli 1950, PPKNST mengumumkan programnya. Dalam programnya, PPKNST menyatakan bahwa Negara Sumatra Timur akan menjadi sebuah residen tanpa otonomi sedangkan kabupatennya menjadi daerah otonom dan secara langsung dikontrol oleh pemerintah provinsi.<ref name="p3813"/> Pada tanggal 23 Juli 1950, Pemerintah Sumatra Timur yang diwakilkan oleh Raja Kaliamsyah Sinagah secara resmi
Setelah Negara Sumatra Timur dibubarkan pada tanggal 13 Agustus 1950, P4SU mengambil alih pekerjaan yang sebelumnya diemban oleh Pemerintah Negara Sumatra Timur. P4SU mulai menyiapkan pembagian daerah adminstratif di provinsi dan mendirikan
Sebagai ketua P4SU, Sarimin juga menjadi
== Gubernur Nusa Tenggara ==
Baris 93:
Dia dilantik sebagai gubernur tetap pada tanggal 6 Mei 1953.<ref name="Kementerian Penerangan 1953 22">{{harvnb|Kementerian Penerangan|1953|p=2}}</ref>
Selama masa jabatannya, nama provinsi Sunda Kecil diubah menjadi Nusa Tenggara pada tanggal 28 Mei 1954. Pergantian nama ditunjukan untuk menghilangkan nama "Sunda Kecil" karena
Dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur pada tanggal 1 April 1957.<ref>{{Cite news|url=https://www.delpher.nl/nl/kranten/view?query=Sarimin+Reksodihardjo&coll=ddd&sortfield=date&page=13&identifier=ddd:010895747:mpeg21:a0025&resultsidentifier=ddd:010895747:mpeg21:a0025|title=FUNCTIEOVERDRACHT|work=Algemeen Indisch dagblad : de Preangerbode|date=3 April 1957}}</ref>
|