Ja'far Umar Thalib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hati-hati Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Adhiwangsa (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 17257043 oleh 120.188.67.140 (bicara) Tag: Pembatalan |
||
Baris 81:
== Kasus di Papua ==
Ja'far Umar Thalib dan enam orang jamaahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah merusak ''sound system'' seorang warga bernama Henock Niki di Jalan Protokol [[Koya Barat, Muara Tami, Jayapura|Koya Barat]], [[Muara Tami, Jayapura|Distrik Muara Tami]], [[Kota Jayapura]], pada hari Rabu 27 Februari 2019, sekitar pukul 05.30 WIB. Kasusnya dimulai ketika Henock Niki memainkan lagu-lagu rohani dengan volume tinggi sementara Ja'far memberikan ceramah setelah salat Subuh. Kemudian Ja'far dan enam pengikutnya datang ke rumah Henock Niki dan kemudian menghancurkan sistem suara menggunakan samurai. Sebagai akibat dari tindakan ini, Ja'far dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan enam orang jamaahnya dihukum 6 bulan penjara.<ref name="Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara">{{cite news|url=https://m.detik.com/news/berita/d-4626451/eks-panglima-laskar-jihad-jafar-umar-thalib-divonis-5-bulan-penjara|work=detikNews|title=Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara|language=id|date=Jul 16, 2019|accessdate=Agu 29, 2019}}</ref>
== Kematian ==
|