Huria Kristen Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 17238916 oleh JohnThorne (bicara)
Tag: Pembatalan
k ←Suntingan 36.71.143.15 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh JohnThorne
Tag: Pengembalian
Baris 57:
Mempertimbangkan sulitnya menjangkau gereja di Pematang Siantar dengan Jalan kaki, maka F. Sutan Malu Panggabean (yang adalah lulusan Sekolah Guru Seminari Sipaholon tahun 1909) mengusulkan agar didirikan satu jemaat baru di Pantoan. Usul ini ditolak oleh Pdt. R. Scheneider (missionaris RMG) di gereja Pematangsiantar.
 
Sejalan dengan lahirnya hari kebangkitan Nasional melalui pendirian Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan didorong oleh keinginan kemandirian Gereja dari RMG, serta penolakan mendirikan Jemaat Baru di Pantoan oleh Misionaris RMG di Pematang Siantar, adalah menjadi salah satu alasan untuk mendirikan satu gereja baru di Pantoan yang kemudian disebut '''Hoeria Christen Batak''' ('''H.Ch.B''') pada 1 Mei 1927.
Sebenarnya, sejak tahun [[1927]], F.P.Sutan Malu sudah mulai melakukan kebaktian Minggu dirumahnya di daerah Pantoan Pematang Siantar. Akan tetapi, baru pada tanggal [[01 April]] 1927 membuat surat pemberitahuan resmi kepada pemerintahan. Alasan utama mendirikan Gereja ini - di samping alasan yang disebut di atas - dinyatakan oleh F. Sutan Malu Panggabean pada waktu dia ditanyai oleh pejabat pemerintah Simalungun, adalah [[Yakobus]] 1: 22: “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri”. Dari alasan yang dikemukakan ini tampak dengan jelas bahwa pendirian Gereja HChB yang memperluas namanya menjadi HKI adalah untuk menyelenggarakan pekabaran [[Injil]] ([[marturia]]), persekutuan ([[koinonia]]), dan pelayanan kasih ([[diakonia]]).