Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 19:
 
=== Riwayat jalur dan asal-usul perusahaan ===
Pada tahun 1881, [[Nederlandsche Handel Maatschappij]] (NHM), mengajukan permohonan konsesi pembangunan jalur Jombang–Ploso–Gempolkerep–Perning–Wonokromo–Surabaya serta jalur Jombang–Peterongan–Mojoagung/Ngemplak. Menanggapi hal itu, Direktur [[Staatsspoorwegen]], H.G. Derx, memberi sebuah petisi berisi pendapat tentang konsesi jalur tersebut. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah [[Hindia-Belanda]] menerbitkan Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3 yang isinya memberikan kesempatan kepada NHM untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan selama 6 bulan, namun tidak untuk rencana jalur Wonokromo–Surabaya. Nyatanya, pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883. Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa dan pada 19 April 1883 serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo–Surabaya. Demi ketetapan hukum, pemerintah menerbitkan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. 13 yang berisikan keputusan pemerintah untuk membatalkan seluruh rencana NHM yang sebelumnya ada.<ref name="ISP">{{cite book|title=Indische spoorweg-politiek|last=Reitsma|first=S. A.|publisher=Landsdrukkerij|year=1920|pages=286-289|url=https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB02:100002593}}</ref>
 
Sebelumnya, C.H.D Boudriot, memohon konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing. Permohonan Boudriot ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Kemudian, pada 10 Agustus 1883, Boudriot memohon konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Per Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.<ref name="ISP"/>