Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 21:
Pada tahun 1881, [[Nederlandsche Handel Maatschappij]] (NHM), mengajukan permohonan konsesi pembangunan jalur Jombang–Ploso–Gempolkerep–Perning–Wonokromo–Surabaya serta jalur Jombang–Peterongan–Mojoagung/Ngemplak. Menanggapi hal itu, Direktur [[Staatsspoorwegen]], H.G. Derx, memberi sebuah petisi berisi pendapat tentang konsesi jalur tersebut. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah [[Hindia-Belanda]] menerbitkan Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3 yang isinya memberikan kesempatan kepada NHM untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan selama 6 bulan, namun tidak untuk rencana jalur Wonokromo–Surabaya. Nyatanya, pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883. Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa dan pada 19 April 1883 serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo–Surabaya. Demi ketetapan hukum, pemerintah menerbitkan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. 13 yang berisikan keputusan pemerintah untuk membatalkan seluruh rencana NHM yang sebelumnya ada.<ref name="bagian2>{{citebook|title=Indische spoorweg-politiek Deel 2|last=Reitsma|first=S.A.|publisher=Landsdrukkerij|url=https://www.delpher.nl/nl/boeken/view?identifier=MMKB02:100002590:00001&query=Indische+Spoorwegpolitiek+1919&coll=boeken&page=2|location=Batavia|year=1919}}</ref><ref name="ISP">{{cite book|title=Indische spoorweg-politiek|last=Reitsma|first=S. A.|publisher=Albrecht & Co.|location=Weltevreden|year=1920|pages=|url=https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB02:100002593}}</ref>
Sebelumnya, C.H.D. Boudriot, memohon konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing. Permohonan Boudriot ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Kemudian, pada 10 Agustus 1883, Boudriot memohon konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Per Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Pada 6 April 1884, Boudriot telah menyerahkan segala dokumen yang dibutuhkan dan kembali mengajukan konsesi jalur trem sepanjang 3 km dari jalur SS di Jombang sampai Pabrik Gula Jombang. Sayangnya, rencana beliau ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 23 Mei 1884 No. 26. Boudriot kembali mengajukan konsesi lagi, kali ini untuk jalur yang direncanakan mengarah ke Desa Belimbing. Sayangnya, rencana beliau kembali ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 2 Juli 1884 No. 5 karena sejumlah dokumen yang tidak lengkap. Pada 2 September 1885, pemerintah akhirnya menyetujui permohonan konsesi Boudriot untuk rencana jalur Jombang–Dolok yang telah diajukan sejak 10 Agustus 1883 per Gouvernments Besluit 2 September 1883 No. 1/e. Anehnya, kiprah Boudriot justru seolah-olah berhenti, tidak seperti sebelumnya yang menggebu-gebu ketika mengajukan permohonan konsesi.<ref name="bagian2/><ref name="ISP"/>
Selanjutnya, pada tanggal 7 dan 27 Juli 1889, G.H.C. van Zijll de Jong, G.C. Vonck, dan E.F. In't Veld, masing-masing adalah direktur, insinyur, dan operator [[Poerwodadie–Goendih Stoomtram Maatschappij|PGSM]] memohon konsesi pembangunan jalur trem uap Jombang–Dolok dan Jombang–Kerkep–Pesantren–Kediri disertai cabang dari Pulorejo ke Kandangan dan dari Pare ke Wates. Sama dengan mayoritas pemohon konsesi sebelumnya, PGSM gagal mengurus pengajuan perizinannya karena tidak dapat melengkapinya hingga 6 bulan kemudian tepatnya pada 25 Desember 1889. Permohonan PGSM tidak dapat diproses dan ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 16 Juli 1890 No. 30.<ref name="bagian2/>
|