Prita Mulyasari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Hukum di Indonesia menggunakan HotCat |
k fixed content Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
'''Prita Mulyasari''' adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari [[Tangerang]] dan ibu dari dua anak. Pada tahun 2008, ia menderita penyakit [[beguk]] (''mumps'') tetapi oleh ''Rumah Sakit Omni Internasional'' salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref> Keluhannya tentang kesalahan diagnosisnya dimulai lewat sebuah [[surel]] pribadi yang kemudian menyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.
Kasus ini menampilkan
Kasus ini juga telah menarik dukungan yang besar di [[MySpace]]<ref>http://www.myspace.com/mendhoan.</ref> dan juga blog-blog di Indonesia.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref><ref>http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/</ref><ref>http://ibuprita.suatuhari.com/</ref><ref>http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/</ref>
Baris 7:
Kasus ini membawa perhatian pada pasal dari [[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik]] yang dipertanyakan akibat dari kasus Prita Mulyasari.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref>
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya semakin besar
Pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.<ref>http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged</ref>
|